"Tidak ada win-win solution dan kami melihat perusahaan pasang badan, maka Kami pun mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum "Onrechtmatige Daad" sebagaimana Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Perdata ke Pengadilan Negeri Klas IA Cibinong," tegasnya.
Adapun gugatan tersebut menyoal perbuatan PT. SPG selaku Tergugat yang diduga telah lalai dan bahkan sengaja dengan mendiamkan keberadaan makam percis didampingi perumahan tanpa memberitahu kepada konsumen pada saat menawarkan produk nya tersebut.
Diduga kata dia, perusahaan developer PT. SPG telah melanggar ketentuan Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Tidak hanya itu berdasarkan keterangan klien kami menduga ada dugaan praktik penipuan yang diduga disengaja oleh developer terkait keberadaan makam yang sudah ada sebelum adanya akad pembelian dilakukan namun tidak pernah diberitahukan oleh perusahaan SPG kepada para konsumen," ungkapnya.
Baca Juga: Si Jago Merah Melalap Pasar Ciampea, Ratusan Pedagang Kalang Kabut
"Dari dasar itu kami akan melaporkan pihak perusahaan ke Kepolisian Resort Bogor atas adanya dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
Terkini
-
Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
-
Akhiri Polemik TPA Galuga, Bupati dan Wali Kota Bogor Sepakat Kelola Sampah Bersama
-
Klaim Sekarang! DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini, Buruan Klik
-
Viral! Mobil Dinas Bappenda Bogor Palsukan Plat Nomor, Kena Tilang Polisi
-
Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Bogor Capai 800 per Tahun, Apa Solusinya?