Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 20:08 WIB
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPU RI Jakarta, Jumat (23/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ada 301 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," katanya.

Dia menjelaskan sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.

"Orang yang ditangkap mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan. Kalau polisi bertindak sesuai prosedur, tapi mereka merusak dan melempari aparat, apa mereka tidak salah?," tambahnya.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga: Darurat Demokrasi, Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Bogor Siap Turun ke Jalan

Load More