SuaraBogor.id - Masa Bakti 50 orang anggota DPRD Kota Bogor periode 2019 - 2024 resmi berakhir pada 27 Agustus 2024. Hal ini ditandai dengan digelarnya paripurna pengambilan sumpah jabatan DPRD Kota Bogor masa bakti 2024-2029, Selasa (27/8/2024).
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terima kasihnya kepada masyarakat Kota Bogor. Selama kurun waktu lima tahun, DPRD Kota Bogor terus berupaya untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang dalam kapasitasnya selaku wakil rakyat sesuai visi DPRD Kota Bogor yang Aspiratif, Profesional, Amanah dan Bermartabat.
“Kami menyadari bahwa semua upaya yang telah dilakukan masih terdapat banyak kekurangan dan belum mampu memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor. Hasil yang dicapai harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Untuk itu kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 - 2024 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan, kesalahan dan kekhilafan kami selama menjalankan tugas,” kata Atang.
Doktor jebolan IPB University ini juga mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Bogor beserta jajaran Pemerintah Kota Bogor, stakeholder dan seluruh masyarakat Kota Bogor atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini.
Baca Juga: Malam Peduli Palestina SalamAid, Ketua DPRD : dari Bogor untuk Palestina
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bogor, seluruh stake holder, dan masyarakat Kota Bogor. Kebijakan penebusan ijazah, RTLH, GOR kecamatan, sekolah satu atap, layanan kesehatan, serta berbagai capaian dan penghargaan yang telah diterima Kota Bogor selama lima tahun terakhir adalah wujud nyata dari kolaborasi dan sinergi kita bersama. Semoga hal-hal yang baik ini bisa dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya,” ujar Atang.
FUNGSI LEGISLASI
Selama periode 2019 - 2024 DPRD Kota Bogor telah menetapkan 87 Peraturan Daerah (Perda). Tak hanya itu, DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) telah melaksanakan evaluasi dan efektivitas pelaksanaan Perda, untuk melihat sejauh mana implementasi perda di lapangan, sekaligus melakukan sosialisasi Perda kepada masyarakat.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, mengungkapkan beberapa perda usul prakarsa yang diharapkan bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat diantaranya adalah Perda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Disabilitas, Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perda tentang Pondok Pesantren, Perda tentang Perlindungan Lansia dan yang terakhir sedang diperjuangkan untuk segera bisa disahkan adalah Raperda tentang pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online (pinjol).
“Semoga semua Perda yang telah kami sahkan dan sedang kami perjuangkan untuk bisa segera disahkan di periode berikutnya menjadi Perda bisa bermanfaat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor,” ujar Rusli yang juga menjabat sebagai koordinator Bapemperda DPRD Kota Bogor.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Siapkan Tiga Nama Calon Pengganti Bima Arya
FUNGSI ANGGARAN
Berita Terkait
-
Prahara Wacana Hapus Kuota Impor: Terkesan Reaktif dan Berbahaya!
-
Anak-Anak Tak Bisa Menunggu Hukum Sempurna untuk Dilindungi!
-
Minta Kuota Impor Dihapus, Prabowo: Siapa yang Mampu, Siapa yang Mau Impor, Silakan
-
Tarif Trump Ancam RI, Negosiasi Tingkat Tinggi Dimulai Tanpa Dubes di AS, Apa Hasilnya?
-
Prabowo Perintahkan Kabinetnya 'Diam' Soal Kebijakan Tarif Trump, Kecuali 3 Menteri Ini
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor