SuaraBogor.id - Ratusan masyarakat hingga mahasiswa bergabung menggelar aksi demonstrasi di Gerbang Tegar Beriman pada Jumat 6 September 2024. Mereka mendesak Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu untuk sadar diri dan mundur dari jabatanannya.
Mereka menuntut sejumlah hal yang dianggap tidak selesai di masa jabatan Asmawa Tosepu diantaranya penertiban PKL di Puncak yang dianggap tebang pilih hingga isu asusila.
Para demonstrasi membawa sejumlah atribut demonstrasi dari bendera berlogo HMI hingga dengan Celana Dalam sebagai bentuk protes terhadap Asmawa yang bungkam soal isu asusila di Bumi Tegar Beriman, Jumat (6/9/2024).
Aksi demonstrasi memanas saat mahasiswa membakar ban dan membobol gerbang Tegar Beriman yang dijaga dua lapis aparat dari Satpol-PP dan kepolisian.
Kemudian mereka juga melakukan aksi teatrikal menshalatkan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu di hadapan para aparat
"Pulangkan Pj Bupati Bogor karena telah membuat gaduh di Kabupaten Bogor," tegas kata orator aksi.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor, Al Aziz Wiguna mengatakan, para mahasiswa merasa banyak kekeliruan selama Pj Asmawa Tosepu menjabat.
Para mahasiswa melihat, selama menjabat Pj Asmawa nampak ugal-ugalan dalam mengelola Pemerintahan di Kabupaten Bogor, hingga terjadi carut-marut.
"Kedua adalah tentang stop Konawe connection yang memang di dalamnya terdapat purnaisme STPDN di Kabupaten Bogor, untuk itu kami menuntut pj Bupati Bogor untuk pulang ke Kendari," papar dia.
Baca Juga: Bukan Dihapus, Samisade Bakal Disempurnakan, Untuk Apa Saja?
Para mahasiswa pun juga meminta inspektorat untuk melakukan audit atau memeriksa Pj Bupati Bogor, terkait kegiatan Asmawa di Highland Park, Ciapus Bogor.
"Selanjutnya kita meminta inspektorat untuk memeriksa terkait dengan kegiatan Pj Bupati datang ke Labuhan Bajo, kita engga tau kegiatannya seperti apa dan kita minta inspektorat serta pemerintah Provinsi audit Pj Bupati," ungkap Al Aziz.
Lebih lanjut, para mahasiswa menilai Pj Asmawa tidak becus dalam mengelola permasalahan di Parungpanjang, terutama perihal truk tambang yang menyebabkan banyak kecelakaan.
Tak berhenti di sana, pengelolaan kawasan Parungpanjang pun juga dinilai tak sesuai dan mengikuti aturan yang berlaku. "Tata tertib yang tidak dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup)" tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja