SuaraBogor.id - Kota Bogor, Jawa Barat saat ini menjadi sorotan soal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), bahkan hal itu disoroti khusus Wakil Presien RI Gibran Rakabuming Raka.
Bahkan, Gibran juga kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengusulkan untuk mencabut sistem zonasi tersebut.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung permintaan Wakil Presien RI Gibran tersebut.
"Kami mendukung Wapres Gibran untuk menghapus sistem zonasi PPDB. Dari tahun lalu, kita sudah minta sistem zonasi dievaluasi total. Bahkan, kita sudah uraikan dari tahun lalu ada enam dosa besar sistem zonasi PPDB ini," kata Furqan, dilansir dari Antara.
Furqan mengakui sistem zonasi sebetulnya memiliki tujuan mulia seperti pemerataan akses pendidikan, menghilangkan klasifikasi sekolah favorit-tidak favorit, serta mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga agar orang tua lebih mudah memantau perkembangan anak di sekolah.
Akan tetapi, aspek pemerataan yang tak kunjung bisa diwujudkan justru membuat pemberlakuan sistem zonasi belum bisa maksimal.
"Sepanjang pemerataan sekolah belum dilakukan, sistem zonasi tidak menjadi solusi, malah menjadi sumber masalah," kata dia.
Menurut dia setidaknya ada enam dampak sistem zonasi PPDB, yakni pertama mendiskriminasi hak pendidikan anak bangsa yang sebetulnya dijamin oleh konstitusi tetapi justru menjadi tidak terakses lantaran jarak rumah di luar zonasi dibarengi sebaran sekolah negeri yang belum merata di setiap wilayah.
Kedua, sistem zonasi PPDB dianggap merusak basis moral sebagian Calon Siswa Didik Baru (CPDB) maupun orang tua mereka, karena dikondisikan untuk memanipulasi data alamat atau Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Debat Terakhir Pilbup Bogor, Rudy Susmanto: Kita Butuh Pemimpin Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
"Tahun lalu, sebagai contoh, di SMA 8 Pekanbaru, Riau terungkap 31 KK palsu dari calon siswa. Sedangkan di Kota Bogor, Jawa Barat, 208 siswa SMP dicoret karena ada masalah kependudukan, tidak sesuai domisilinya yang tercatat di KK," ujar Furqan.
Masalah tersebut menimbulkan dampak turunan ketiga, yakni ancaman terhadap kondisi psikologis anak yang dicoret dalam proses PPDB akibat ditemukan memalsukan data alamat maupun KK.
Keempat, sistem zonasi telah memicu kemunculan praktik "pungli" dan "percaloan" yang pada akhirnya berpotensi membentuk sikap permisif terhadap budaya korupsi.
"Kelima, zonasi PPDB yang telah memicu praktik manipulasi data KK pada akhirnya merusak tertib data Dukcapil dan selanjutnya akan mengganggu validitas sensus kependudukan," ujar Furqan melanjutkan.
Terakhir, menurut Furqan, kuota sistem zonasi PPDB yang besar telah mengurangi kuota untuk anak berprestasi dan kuota afirmasi untuk mengakomodasi Calon Peserta Didik Baru dari keluarga yang tidak mampu.
"Berdasarkan Peraturan Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB, daya tampung jalur zonasi untuk SD minimal 70 persen dari daya tampung sekolah, sedangkan untuk SMP dan SMA masing-masing minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Untuk afirmasi, paling sedikit kuotanya 15 persen, sementara untuk perpindahan orang tua/wali paling banyak 5 persen," ujar dia menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri
-
Haji 2026: BRI Distribusikan Banknotes SAR 750 per Jemaah ke 203.320 Orang