SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan sosialisasi dan supervisi pencegahan korupsi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Selasa (13/11/2024).
Kegiatan yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bogor ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, Wakil Ketua I M. Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II, Zenal Abidin dan Wakil Ketua III Dadang Iskandar Danubrata beserta seluruh anggota DPRD Kota Bogor.
Dalam kegiatan ini, Brigjenpol Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Kasup Wilayah II bersama Direktur Korsup Wilayah II, Arief Nurcahyo menjabarkan program pencegahan korupsi berupa penjelasan titik rawan korupsi, Monitoring Center for Prevention (MCP) dan kegiatan tematik, pimpinan dan beberapa anggota DPRD juga menanyakan terkait langkah untuk pencegahan korupsi.
Ujang berharap, dari kegiatan ini, DPRD Kota Bogor mampu mewujudkan pokok pikiran (Pokir) DPRD yang akuntabel dan bebas dari korupsi.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan Dilakukan Caleg PAN Kota Bogor, Berujung ke Mahkamah Partai
"Kami fokus melakukan perbaikan tata kelola dengan mitra strategis kami. Ini merupakan bagian dari pencegahan yang saat ini menjadi tujuan baru dari keberadaan KPK sebagai lembaga pencegahan juga," kata Ujang.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengapresiasi langkah dari KPK yang memilih DPRD Kota Bogor sebagai stakeholder atau mitra untuk diberikan supervisi dan pendampingan serta sosialisasi pencegahan korupsi terintegrasi.
Secara terbuka, Adit pun menyampaikan bahwa DPRD siap mendukung langkah pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK melalui MCP.
"Insyaallah kami dari DPRD akan berkomitmen mendukung KPK," kata Adit.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor meminta masukan dari KPK terkait wacana peralihan subsidi untuk operasional BisKita dan swastanisasi pengelolaan BisKita di Kota Bogor serta keberadaan BUMD.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Awali 2024 dengan Rapat Paripurna Rencana Kerja
Dari masukan yang diberikan oleh KPK, Rusli menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor harus bisa menentukan sikap apakah keberadaan BUMD yang direncanakan menjadi operator BisKita yakni Perumda Trans Pakuan akan memberikan nilai positif atau tidak bagi perkembangan di Kota Bogor.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sidak Pasar Jambu Dua Bogor, Komisi III Cek Kualitas Bangunan
-
DPRD Komitmen Ciptakan Pilkada Damai di Kota Bogor
-
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba, DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN
-
Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029, Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat
-
Akhiri Masa Jabatan Periode 20192024, DPRD Berikan Kado Spesial untuk Para Guru Kota Bogor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga
-
Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat
-
11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan
-
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minuman Beralkohol Ilegal
-
Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja