SuaraBogor.id - Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 - 2029 berlangsung secara khidmat di ruang paripurna, gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (27/8/2024). Pengambilan sumpah jabatan dan penyematan pin DPRD Kota Bogor, disaksikan secara langsung oleh unsur Forkopimda Kota Bogor dan masyarakat yang hadir pada rapat paripurna istimewa tersebut.
Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh PJ Gubernur Jawa Barat, tampuk pimpinan sementara DPRD Kota Bogor dipegang oleh Adityawarman Adil dan M. Rusli Prihatevy. Proses penyerahan jabatan pimpinan DPRD Kota Bogor dilakukan secara simbolik dengan penyerahan palu dan buku memori oleh Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019 - 2024, Atang Trisnanto.
Kepada para hadirin rapat paripurna, Adityawarman menyampaikan dalam sambutannya rasa hormat dan bangga karena mendapatkan amanat sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Bogor. Ia juga meminta bantuan kepada seluruh anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 - 2029 yang telah dilantik, unsur Forkopimda Kota Bogor dan seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor untuk bekerjasama mengawal suara rakyat agar bisa menciptakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bogor.
“Kami menyadari sepenuhnya, tugas kami kedepan sebagai wakil rakyat dalam menjamin keterwakilan rakyat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidaklah mudah apalagi ditengah situasi dunia saat ini. Untuk itu dalam pelaksanaan tugas kami kedepan diperlukan dukungan dari semua pihak baik Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan seluruh komponen masyarakat Kota Bogor, Insya Allah kami dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Adityawarman.
Adityawarman juga mengapresiasi kinerja dari seluruh anggota DPRD Kota Bogor Periode 2019 - 2024 yang telah melakukan tugas dan fungsinya dengan sangat baik. Hal itu terlihat dari rekam jejak kinerja yang telah dituangkan kedalam buku memoir DPRD Kota Bogor.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja yang telah dicapai rekan-rekan Anggota DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 - 2024, baik dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat maupun dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan sebagaimana yang telah dituangkan dalam Buku Memori DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 - 2024, Buku Memori tersebut akan menjadi masukan dalam pelaksanaan tugas kami kedepan,” jelas Adityawarman.
Terakhir, ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, pimpinan sementara DPRD Kota Bogor memiliki tugas untuk memimpin Rapat DPRD, memfasilitasi Pembentukan Fraksi, memfasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses Penetapan Pimpinan DPRD Definitif.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan bahwa semua program dan aspirasi yang belum dapat ditindaklanjuti di periode 2019 - 2024 akan menjadi prioritas untuk diselesaikan oleh DPRD Kota Bogor periode 2024 - 2029.
Berita Terkait
-
Sambut Ramadan, Pimpinan DPRD Kota Bogor Cucurak Bareng Wartawan
-
Dugaan Kecurangan Dilakukan Caleg PAN Kota Bogor, Berujung ke Mahkamah Partai
-
DPRD Kota Bogor Awali 2024 dengan Rapat Paripurna Rencana Kerja
-
2.500 Siswa Dapatkan Ijazah, DPRD Kota Bogor Komitmen Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat
-
Gelar Raker Terpadu, Komisi IV Bahas Masalah Pelayanan Kesehatan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
BRI Borong Penghargaan Domestik Dealer Utama SBN Terbaik 2025
-
Namanya Dicatut Isu Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Tak Terlibat Media Apapun!
-
Waspada Modus COD! Pura-pura Test Drive, Motor Warga Cugenang Malah Dibawa Kabur
-
Dari Potensi Lokal ke Ekonomi Kuat, Desa Pajambon Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN