SuaraBogor.id - Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 - 2029 berlangsung secara khidmat di ruang paripurna, gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (27/8/2024). Pengambilan sumpah jabatan dan penyematan pin DPRD Kota Bogor, disaksikan secara langsung oleh unsur Forkopimda Kota Bogor dan masyarakat yang hadir pada rapat paripurna istimewa tersebut.
Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh PJ Gubernur Jawa Barat, tampuk pimpinan sementara DPRD Kota Bogor dipegang oleh Adityawarman Adil dan M. Rusli Prihatevy. Proses penyerahan jabatan pimpinan DPRD Kota Bogor dilakukan secara simbolik dengan penyerahan palu dan buku memori oleh Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019 - 2024, Atang Trisnanto.
Kepada para hadirin rapat paripurna, Adityawarman menyampaikan dalam sambutannya rasa hormat dan bangga karena mendapatkan amanat sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Bogor. Ia juga meminta bantuan kepada seluruh anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 - 2029 yang telah dilantik, unsur Forkopimda Kota Bogor dan seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor untuk bekerjasama mengawal suara rakyat agar bisa menciptakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bogor.
“Kami menyadari sepenuhnya, tugas kami kedepan sebagai wakil rakyat dalam menjamin keterwakilan rakyat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidaklah mudah apalagi ditengah situasi dunia saat ini. Untuk itu dalam pelaksanaan tugas kami kedepan diperlukan dukungan dari semua pihak baik Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan seluruh komponen masyarakat Kota Bogor, Insya Allah kami dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Adityawarman.
Adityawarman juga mengapresiasi kinerja dari seluruh anggota DPRD Kota Bogor Periode 2019 - 2024 yang telah melakukan tugas dan fungsinya dengan sangat baik. Hal itu terlihat dari rekam jejak kinerja yang telah dituangkan kedalam buku memoir DPRD Kota Bogor.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja yang telah dicapai rekan-rekan Anggota DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 - 2024, baik dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat maupun dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan sebagaimana yang telah dituangkan dalam Buku Memori DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 - 2024, Buku Memori tersebut akan menjadi masukan dalam pelaksanaan tugas kami kedepan,” jelas Adityawarman.
Terakhir, ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, pimpinan sementara DPRD Kota Bogor memiliki tugas untuk memimpin Rapat DPRD, memfasilitasi Pembentukan Fraksi, memfasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses Penetapan Pimpinan DPRD Definitif.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan bahwa semua program dan aspirasi yang belum dapat ditindaklanjuti di periode 2019 - 2024 akan menjadi prioritas untuk diselesaikan oleh DPRD Kota Bogor periode 2024 - 2029.
Berita Terkait
-
Sambut Ramadan, Pimpinan DPRD Kota Bogor Cucurak Bareng Wartawan
-
Dugaan Kecurangan Dilakukan Caleg PAN Kota Bogor, Berujung ke Mahkamah Partai
-
DPRD Kota Bogor Awali 2024 dengan Rapat Paripurna Rencana Kerja
-
2.500 Siswa Dapatkan Ijazah, DPRD Kota Bogor Komitmen Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat
-
Gelar Raker Terpadu, Komisi IV Bahas Masalah Pelayanan Kesehatan
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong
-
Gebrakan Bupati Bogor di Bulan Agustus: 7 Pejabat Digeser, Tapi...
-
Gerbong Bergerak di Bogor: Bupati Rudy Susmanto Rombak Kabinet, 7 Pejabat Eselon II Digeser
-
Kado Ultah ke-40 Bupati Bogor: 25.000 Pohon Ditanam ASN
-
'Hujan Semen' Kembali Guyur Warga Citeureup, Ini Penjelasan Indocement dan Pemda Bogor