SuaraBogor.id - Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 - 2029 berlangsung secara khidmat di ruang paripurna, gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (27/8/2024). Pengambilan sumpah jabatan dan penyematan pin DPRD Kota Bogor, disaksikan secara langsung oleh unsur Forkopimda Kota Bogor dan masyarakat yang hadir pada rapat paripurna istimewa tersebut.
Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh PJ Gubernur Jawa Barat, tampuk pimpinan sementara DPRD Kota Bogor dipegang oleh Adityawarman Adil dan M. Rusli Prihatevy. Proses penyerahan jabatan pimpinan DPRD Kota Bogor dilakukan secara simbolik dengan penyerahan palu dan buku memori oleh Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019 - 2024, Atang Trisnanto.
Kepada para hadirin rapat paripurna, Adityawarman menyampaikan dalam sambutannya rasa hormat dan bangga karena mendapatkan amanat sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Bogor. Ia juga meminta bantuan kepada seluruh anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 - 2029 yang telah dilantik, unsur Forkopimda Kota Bogor dan seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor untuk bekerjasama mengawal suara rakyat agar bisa menciptakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bogor.
“Kami menyadari sepenuhnya, tugas kami kedepan sebagai wakil rakyat dalam menjamin keterwakilan rakyat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidaklah mudah apalagi ditengah situasi dunia saat ini. Untuk itu dalam pelaksanaan tugas kami kedepan diperlukan dukungan dari semua pihak baik Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan seluruh komponen masyarakat Kota Bogor, Insya Allah kami dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Adityawarman.
Adityawarman juga mengapresiasi kinerja dari seluruh anggota DPRD Kota Bogor Periode 2019 - 2024 yang telah melakukan tugas dan fungsinya dengan sangat baik. Hal itu terlihat dari rekam jejak kinerja yang telah dituangkan kedalam buku memoir DPRD Kota Bogor.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja yang telah dicapai rekan-rekan Anggota DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 - 2024, baik dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat maupun dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan sebagaimana yang telah dituangkan dalam Buku Memori DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 - 2024, Buku Memori tersebut akan menjadi masukan dalam pelaksanaan tugas kami kedepan,” jelas Adityawarman.
Terakhir, ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, pimpinan sementara DPRD Kota Bogor memiliki tugas untuk memimpin Rapat DPRD, memfasilitasi Pembentukan Fraksi, memfasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses Penetapan Pimpinan DPRD Definitif.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan bahwa semua program dan aspirasi yang belum dapat ditindaklanjuti di periode 2019 - 2024 akan menjadi prioritas untuk diselesaikan oleh DPRD Kota Bogor periode 2024 - 2029.
Berita Terkait
-
Sambut Ramadan, Pimpinan DPRD Kota Bogor Cucurak Bareng Wartawan
-
Dugaan Kecurangan Dilakukan Caleg PAN Kota Bogor, Berujung ke Mahkamah Partai
-
DPRD Kota Bogor Awali 2024 dengan Rapat Paripurna Rencana Kerja
-
2.500 Siswa Dapatkan Ijazah, DPRD Kota Bogor Komitmen Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat
-
Gelar Raker Terpadu, Komisi IV Bahas Masalah Pelayanan Kesehatan
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor
-
Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN