SuaraBogor.id - Dalam mengawali tahun 2024, DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2024, Selasa (2/1/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan dihadiri oleh para wakil pimpinan DPRD Kota Bogor beserta seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Walikota Bogor dan unsur Forkopimda, serta tamu undangan dari Pemerintah Kota Bogor.
Dalam rapat paripurna, Atang secara resmi membuka masa sidang kedua tahun sidang 2024 sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor yang telah menetapkan rencana kerja (Renja) DPRD Kota Bogor.
Atang menjelaskan, pada masa sidang kedua tahun sidang 2024 ini, akan ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor. Pertama adalah Raperda tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), kedua adalah Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ketgia adalah Raperda tentang Produk Hukum Daerah.
“Melalui bidang legislasi, DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan terhadap 3 Raperda dan melanjutkan pembahasan Raperda dari masa sidang sebelumnya,” kata Atang.
Baca Juga: DPRD Sidak Museum Pajajaran, Calon Magnet Pariwisata Baru di Kota Bogor
Lebih lanjut Atang menyampaikan, untuk bidang pengawasan, DPRD Kota Bogor akan menjalankan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD).
“Dengan ini saya nyatakan masa sidang kedua tahun sidang 2024 secara resmi dibuka. Semoga kinerja 2024 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya” tutup Atang.
Pada rapat paripurna ini, DPRD Kota Bogor juga mengumumkan perubahan AKD untuk tahun sidang 2024.
Berita Terkait
-
DPR Kembali Buka Masa Sidang Meski Puan Absen, Rapat Paripurna Hanya Dihadiri 292 Anggota
-
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Cuma Dihadiri 248 Anggota DPR RI, Banyak 'Kursi Kosong'
-
Revisi UU TNI Disahkan: Militer Kembali Berpolitik? Ini Kata Aktivis HAM
-
RUU TNI Disahkan! DPR Abaikan Penolakan Publik: Apa Dampaknya?
-
DPR Setujui Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga