SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor sudah siapkan tiga nama calon pengganti Wali Kota Bogor Bima Arya yang akan habis masa jabatannya pada bulan Desember 2023.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, pimpinan dewan telah mengadakan rapat bersama fraksi-fraksi membahas usulan calon penjabat wali kota.
Menurutnya, tiga nama calon tersebut pejabat eselon II, pihaknya menyampaikan belum bisa menyebut siapa saja yang nanti akan diusulkan.
"Kami sudah rapatkan, masing-masing fraksi punya jatah mengusulkan tiga nama, tetapi ada nama-nama yang sama sehingga jumlahnya kurang dari 10 nama. Sudah mengerucut tiga nama, sepertinya aklamasi, karena di rapat kami punya pandangan yang sama, tunggu saja pengumumannya," kata Atang.
Atang menjelaskan Kementerian Dalam Negeri i telah mengirimkan surat kepada DPRD Kota Bogor untuk mempersiapkan usulan tiga nama calon penjabat wali kota satu bulan sebelum pejabat definitif berakhir masa jabatannya pada Desember 2023.
Usulan nama-nama penjabat kepala daerah itu sudah harus dikirimkan ke Kemendagri pada tanggal 6 Desember 2023. Oleh karena itu, DPRD Kota Bogor berencana mengadakan rapat sekaligus mengumumkan tiga nama yang diajukan sebagai penjabat wali kota.
Menurut Atang, anggota DPRD bersepakat menghendaki penjabat wali kota yang mempunyai kedekatan dengan Kota Bogor, baik mengenal kota hujan ini maupun warga asli Bogor.
Selain itu, DPRD menginginkan sosok yang menjadi penjabat wali kota merupakan orang yang netral dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Kami ingin memastikan penjabat wali kota netral pada pemilu, tidak memihak kepada partai tertentu maupun sosok tertentu," katanya.
Baca Juga: Bogor Dikepung Banjir Dimana-mana, Bima Arya Salahkan Bangunan Baru dan Drainase
Namun demikian, Atang menghormati langkah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan kepala daerah.
Bima Arya Sugiarto menjadi salah satu penggugat Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi soal tafsir masa jabatan lima tahun yang diemban kepala daerah periode 2019–2024 menjadi berkurang jika digantikan penjabat pada Desember 2023.
Selain Bima Arya, pemohon lain dalam perkara ini antara lain Murad Ismail (Gubernur Maluku), Emil Elestianto Dardak (Wakil Gubernur Jawa Timur), Dedie A. Rachim (Wakil Wali Kota Bogor), Marten A. Taha (Wali Kota Gorontalo), Hendri Septa (Wali Kota Padang), dan Khairul (Wali Kota Tarakan).
Para pemohon tersebut mempersoalkan norma Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada yang berbunyi "Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023."
Saat ini sidang gugatan telah memasuki tahap kedua dengan mempersilakan masing-masing kepala daerah menyampaikan poin-poin gugatannya.
"Kami di DPRD menjalankan tugas seperti yang ada di dalam surat Kemendagri. Kami mempertimbangkan nama-nama usulan penjabat. Terkait gugatan Pak Bima ke MK, tentu kami menghormati itu," kata Atang. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita