SuaraBogor.id - Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Jambu Dua, Rabu (9/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pengecekan terhadap kualitas bangunan pasar Jambu Dua yang diproyeksikan menjadi pasar utama untuk menampun para pedagang dari Pasar Bogor.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyampaikan para pedagang yang direlokasi dari Pasar Bogor dan pedagang eksisting di Pasar Jambu Dua harus mendapatkan tempat yang layak.
“Kami ingin melihat kelayakan bangunan pasar yang memang diperintukkan untuk relokasi pedagang Pasar Bogor sebanyak 800 pedagang,” ujar Heri.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan Dilakukan Caleg PAN Kota Bogor, Berujung ke Mahkamah Partai
Selain melakukan pengecekan terhadap kualitas bangunan, Heri juga mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Kota Bogor turut melakukan pengecekan terhadap akses jalan raya, fasilitas parkir, fasilitas ibadah, toilet dan jaringan APAR.
“Kami ingin memastikan pelayanan di Pasar Jambu Dua semaksimal mungkin, mulai dari keamanan, kenyamanan, penanganan sampah, dan sebagainya. Sehingga para pedagang bisa meningkatkan dagangannya dan bisa memutar ekonomi dengan baik, pengunjung juga bisa menikmati tempat tersebut dengan nyaman,” jelasnya.
Pasca melakukan sidak, Heri juga mengungkapkan rencana Komisi III DPRD Kota Bogor untuk melakukan rapat kerja dengan Perumda PPJ untuk melakukan evaluasi terhadap site plan dan blue print pembangunan.
“Selanjutnya kami akan melakukan rapat kerja untuk memastikan pembangunan sesuai dengan site plan dan blue print yang ada,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin yang juga koordinator dari Komisi III DPRD Kota Bogor, mengingatkan kepada jajaran Perumda PPJ Kota Bogor agar memperhatikan kondisi lingkungan Pasar Jambu Dua. Terutama permasalahan penumpukan sampah.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Awali 2024 dengan Rapat Paripurna Rencana Kerja
Sebab, nantinya akan ada sekitar 1300 pedagang yang berjualan di Pasar Jambu Dua, sehingga koordinasi dan pengelolaan sampah harus diperhatikan dan dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!
-
Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?
-
Jelang Drama Revisi KUHAP, Komisi III Pasrahkan Nasib ke Pimpinan DPR, Kenapa?
-
Mulai Digeber Sehabis Lebaran, DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Revisi KUHAP
-
DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan