SuaraBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengumumkan pemenang pilkada 2024 di Kota Hujan, baik pemilihan kota maupun Provinsi Jawa Barat.
Ketua KPU Kota Bogor M. Habibi Zaenal Arifin mengatakan, hasil penghitungan perolehan suara pada Pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor sudah selesai.
Hasil perolehan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Sendi Fardiansyah-Melli Darsa memperoleh 48.175 suara. Paslon nomor urut 2 Atang Trisnanto-Annida Allivia memperoleh 136.961 suara.
Kemudian, paslon nomor urut 3 Dedie Rachim-Jenal Mutaqin memperoleh 183.500 suara. Paslon nomor urut 4 Rena Da Frina-Achmad Teddy Risandi memperoleh 58.415 suara, dan paslon nomor urut 5 Raendi Rayendra-Eka Maulana memperoleh 71.736 suara.
“Yang unggul dengan 183.500 suara di paslon nomor 3 (Dedie Rachim-Jenal Mutaqin,” kata Habibi.
Untuk hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan ada lanjutan rekapitulasi di Provinsi Jawa Barat.
Adapun hasil dari perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina memperoleh 35.888 suara. Paslon nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja memperoleh 37.145 suara.
Kemudian paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie memperoleh 147.155 suara, dan paslon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan memperoleh 278.039 suara.
“Yang unggul adalah paslon nomor 4 (Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan),” katanya menegaskan
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Ini Hasil dari PSU
Habibi menjelaskan, setelah penetapan ini, KPU Kota Bogor masih menunggu apakah ada perselisihan hasil pemilihan. Pihaknya akan menunggu tiga hari pasca penetapan hasil perolehan suara ini.
“Nanti kita lihat juga bersama-sama apakah ada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi atau tidak," katanya.
Kalaupun memang tiga hari ke depan tidak ada perselisihan hasil, maka KPU langsung bisa menetapkan pemenang atau calon terpilih dari pemilihan Pilkada ini.
"Tentu sambil menunggu dengan arahan KPU RI melalui KPU Jabar,” katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap