SuaraBogor.id - Warga perumahan Cipta Graha Permai, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor menolak adanya rumah yang dijadikan sebagai gereja atau tempat ibadah umat Kristen yang dipimpin oleh pendeta berinisial NJW.
Penolakan yang terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024 itu kemudian menyeret sejumlah pihak, diantaranya pihak kepolisian, Bakesbangpol Kabupaten Bogor hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo menjelaskan dari hasil rapat sejumlah pihak itu, pokok permasalahan berada pada alih fungsi rumah menjadi tempat ibadah atau gereja yang tidak memiliki legalitas resmi. Meski demikian, warga membolehkan warga setempat yang berada di perumahan tersebut untuk menggelar natal dengan tidak mengundang warga luar perumahan.
"Warga perumahan Cipta Graha tidak melarang kegiatan peribadatan perayaan natal, namun tidak mengijinkan warga luar perumahan Cipta Graha Permai turut bergabung dalam kegiatan peribadatan," jelas dia.
Kompol Waluyo menjelaskan, forum juga menyarankan kepada pendeta NJW untuk melakukan alih fungsi secara legal dengan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Ia menyebut, polemik itu sudah terjadi sejak 2015 pada saat pendeta NJW menjadi Lurah Kelurahan Tengah. Saat itu, pendeta NJW masih tetap menjalankan peribadatan rutin tiap minggu meski ada penolakan warga.
"Namun, hingga saat ini belum pernah ada pengajuan surat terkait perubahan alih fungsi rumah tinggal menjadi rumah ibadah ataupun gereja," jelas dia.
Permasalahan itu, kata dia, akan dilanjutkan oleh FKUB Kabupaten Bogor dan ditembuskan ke Bupati Bogor untuk menyelesaikan masalah secara tuntas.
"permasalahan ini akan ditindaklanjuti setelah adanya rekomendasi hasil klarifikasi pihak FKUB dengan pihak pendeta NJW dan juga permasalahan ini akan dilaporkan ke Bupati Bogor melalui Sekda Kabupaten. Bogor," tutup dia.
Baca Juga: Bachril Bakri Bersih-bersih Bogor, Bongkar Baliho Hingga Videotron Ilegal
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Bachril Bakri Bersih-bersih Bogor, Bongkar Baliho Hingga Videotron Ilegal
-
Diselenggarakan di Bogor, Wihaji: Bakal Ada Kejutan di Puncak HUT Golkar
-
Remaja di Bogor Alami Perubahan Jenis Kelamin Tak Terduga, Hasil Tes Medis Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Siaga Banjir! Bendung Katulampa Berpotensi Siaga 3 Saat Sore Hari
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas