SuaraBogor.id - Warga perumahan Cipta Graha Permai, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor menolak adanya rumah yang dijadikan sebagai gereja atau tempat ibadah umat Kristen yang dipimpin oleh pendeta berinisial NJW.
Penolakan yang terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024 itu kemudian menyeret sejumlah pihak, diantaranya pihak kepolisian, Bakesbangpol Kabupaten Bogor hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo menjelaskan dari hasil rapat sejumlah pihak itu, pokok permasalahan berada pada alih fungsi rumah menjadi tempat ibadah atau gereja yang tidak memiliki legalitas resmi. Meski demikian, warga membolehkan warga setempat yang berada di perumahan tersebut untuk menggelar natal dengan tidak mengundang warga luar perumahan.
"Warga perumahan Cipta Graha tidak melarang kegiatan peribadatan perayaan natal, namun tidak mengijinkan warga luar perumahan Cipta Graha Permai turut bergabung dalam kegiatan peribadatan," jelas dia.
Kompol Waluyo menjelaskan, forum juga menyarankan kepada pendeta NJW untuk melakukan alih fungsi secara legal dengan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Ia menyebut, polemik itu sudah terjadi sejak 2015 pada saat pendeta NJW menjadi Lurah Kelurahan Tengah. Saat itu, pendeta NJW masih tetap menjalankan peribadatan rutin tiap minggu meski ada penolakan warga.
"Namun, hingga saat ini belum pernah ada pengajuan surat terkait perubahan alih fungsi rumah tinggal menjadi rumah ibadah ataupun gereja," jelas dia.
Permasalahan itu, kata dia, akan dilanjutkan oleh FKUB Kabupaten Bogor dan ditembuskan ke Bupati Bogor untuk menyelesaikan masalah secara tuntas.
"permasalahan ini akan ditindaklanjuti setelah adanya rekomendasi hasil klarifikasi pihak FKUB dengan pihak pendeta NJW dan juga permasalahan ini akan dilaporkan ke Bupati Bogor melalui Sekda Kabupaten. Bogor," tutup dia.
Baca Juga: Bachril Bakri Bersih-bersih Bogor, Bongkar Baliho Hingga Videotron Ilegal
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Bachril Bakri Bersih-bersih Bogor, Bongkar Baliho Hingga Videotron Ilegal
-
Diselenggarakan di Bogor, Wihaji: Bakal Ada Kejutan di Puncak HUT Golkar
-
Remaja di Bogor Alami Perubahan Jenis Kelamin Tak Terduga, Hasil Tes Medis Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Siaga Banjir! Bendung Katulampa Berpotensi Siaga 3 Saat Sore Hari
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar
-
Nilainya Fantastis! Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Rp15,2 Miliar
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor