Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 22 Desember 2024 | 19:31 WIB
Ilustrasi kebakaran tangki BBM di Bogor [Ist]

SuaraBogor.id - Kebakaran tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kampung Poncol, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (21/12/2024) kemarin menyisakan sebuah misteri.

Meski saat ini kobaran api berhasil dipadamkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor namun dugaan muncul bahwa tangki BBM terbakar itu merupakan ilegal.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan DPKP Kota Bogor M. Ade Nugraha mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut dari warga setempat sekitar pukul 01.52 WIB.

Dari video yang diterima petugas, asap api kebakaran berwarna hitam pekat sudah membumbung tinggi bersamaan dengan api yang berkobar hebat.

Baca Juga: Wisatawan yang Hendak ke Puncak Harus Pikir Dua Kali, Bakal Ada Kenaikan Lonjakan hingga 50 Persen

“Yang terbakar dua unit tangki berisi BBM dan satu unit rumah semi permanen. Saat ini keadaan sudah aman terkendali,” kata Ade.

Ia mengatakan DPKP Kota Bogor mengerahkan petugas dan unit pemadam dari Sukasari, Yasmin, dan Cibuluh, serta bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.

DPKP dan BPBD Kota Bogor tiba sekitar pukul 02.03 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Diperkirakan pemadaman memakan waktu sekitar 30 menit hingga api sepenuhnya padam.

“Dari pemadam kebakaran, kami kerahkan enam mobil pemadam, kemudian dibantu satu unit dari BPBD Kota Bogor,” jelasnya.

Ade memastikan dalam kejadian ini tidak ada korban luka maupun jiwa. Namun diperkirakan kerugian yang disebabkan kejadian ini mencapai sekitar Rp300 juta.

Baca Juga: PT Kuripan Raya Sebut Pendemo di Telaga Kahuripan Kemang Tebar Berita Bohong

Hingga saat ini, kata Ade, belum diketahui kronologi maupun penyebab dari kebakaran ini, termasuk pemilik dari dua tangki BBM tersebut.

“Belum diketahui penyebab kebakaran dan nama pemilik. Dikarenakan saat kejadian pemilik melarikan diri,” kata Ade.

Load More