SuaraBogor.id - Keputusan Mahkamah Konstitusi soal penghapusan presidential threshold membuka lebar capres pada tahun 2029, bagi semua partai politik di Tanah Air.
Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Aditya Perdana mengatakan, hal ini tentunya membuat kesempatan semua pihak, baik politisi ataupun di luar politisi untuk menjadi capres pada tahun 2029.
"Terbuka selebar-lebarnya. Artinya, potensi capres pada tahun 2029 akan makin banyak karena tidak ada pembatasan apa pun," kata Aditya Perdana, Kamis (2/1/2025).
Hakim MK hari ini membuka tahun baru 2025 dengan mengejutkan penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada pemilu berikutnya.
Baca Juga: Sempat Viral di MK, Jaro Ade Kembali Targetkan Kemenangan 100 Persen di Cileuksa
Bagi Presiden Prabowo ataupun Wapres Gibran, kata dia, putusan MK ini akan membuka peluang kompetisi yang makin ketat bagi petahana karena per hari ini akan muncul banyak penantang yang memulai kompetisi dengan mencoba merebut hati pemilih dengan berbagai cara, termasuk mantan capres dan mantan cawapres pada Pemilu 2024.
Menurut dia, dinamika ini tentu juga akan berdampak pada koalisi pemerintahan yang dominan. Setiap politikus atau bahkan pimpinan partai yang berada di kabinet tentu memiliki orientasi untuk menjadi kandidat pada pilpres dengan keuntungan sumber daya yang mereka miliki saat ini.
"Kompetisi pilpres tentunya akan memengaruhi dinamika kabinet, yakni di antara para menteri," kata Aditya yang juga Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting.
Dikatakan pula bahwa putusan MK ini harus diperkuat dalam pembahasan revisi UU Pemilu yang rencananya akan segera digelar agar memperkuat aspek legal dalam bentuk UU. [Antara].
Baca Juga: Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Diminta Kerahkan Aparat Hukum Untuk Klarifikasi Penobatan Jokowi Sebagai Tokoh Terkorup Versi OCCRP
-
Cek Fakta: Prabowo Lantik Ahok Jadi Ketua KPK
-
YLBHI Dorong Rakyat Kawal Putusan MK dan Cegah Politisasi DPR
-
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dan Upaya Darurat Militer yang Gagal, Sidang Mahkamah Konstitusi Menanti
-
Belajar dari Putin, Ketua DPD Dorong Adanya Wacana Calon Presiden Independen
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Bela Timnas Belanda
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Hakim Eko Aryanto Pakai Suara KH Zainuddin MZ: Anjing Setia ke Pemberi Daging
- Hacker Anonymous Siap Bongkar Korupsi Jokowi, Netizen: Gibran dan Kaesang Bantu Bapak!
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Ragnar Oratmangoen Dicoret STY, Penggantinya Bukan Penyerang Sembarangan
Pilihan
-
Dikabarkan Bakal Dipecat, Shin Tae-yong: Mohon Dukungan...
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Januari 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik Januari 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaik Januari 2025
-
Tugu Pesut Rp 1,1 Miliar di Samarinda Dinilai Gagal Wakili Fauna Khas Kaltim
Terkini
-
Noda Hitam di Korps Bhayangkara: Dua Polisi di Bogor Dipecat karena Narkoba dan Penipuan
-
Miris! Bocah 10 Tahun Diperkosa Tetangga Saat Bermain, Pelaku Buron
-
MK Hapus Ketentuan Presidential Threshold, Dosen Ilmu Politik: Peluang Besar Semua Pihak
-
Curah Hujan Tinggi, Wisatawan di Cianjur Dilarang Bermain Air
-
Warga Bogor Kaget Biskita Trans Pakuan Berhenti Beroperasi, DPRD Kritik Keras