Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 17 Januari 2025 | 19:46 WIB
Dirjen Imigrasi menahan WNA Arab Saudi yang menganiaya marbot masjid di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025). [Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua]

Yuldi menyebutkan kejadian penganiayaan WN Arab Saudi terhadap marbut masjid tersebut sempat viral di media sosial.

Kendati demikian, kata dia, penganiayaan yang dilakukan merupakan penganiayaan ringan.

Ia menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (12/1). Saat itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat Tolib menerima informasi terkait dengan insiden pemukulan terhadap marbut masjid bernama Rohmat.

Penganiayaan, lanjut dia, dilakukan karena MA menolak melepas alas kaki di area suci Masjid Al-Muqsith, yang tertangkap oleh CCTV di masjid.

Baca Juga: Modus Operandi Baru Pengedar Narkoba Berhasil Diungkap di Bogor: 21 Kg Sabu Ditemukan

Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor mengamankan MA yang sedang berada di sebuah vila di Cisarua Bogor. [Antara].

Load More