SuaraBogor.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan gugatan gugatan Calon Wakil Bupati Bogor nomor urut 2, Musyafaur Rahman ditolak pada sidang penetapan keputusan PHPU Pilbup Bogor 2024 di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025 tadi pagi.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia menjelaskan, pihaknya berencana melakukan penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto - Ade Ruhandi pada Rabu 05 Februari 2025 esok hari.
Adi mengaku, KPU Kabupaten Bogor sudah siap melakukan penetapan Rudy Susmanto - Ade Ruhandi pada esok hari jika surat dari KPU RI sudah diterima.
"Kami menunggu surat KPU RI, kalau sudah keluar, insya allah besok kita melakukan penetapan," kata Adi.
Ia menjelaskan, usai penetapan Rudy Susmanto - Ade Ruhandi sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih, pihaknya akan langsung menyerahkan berkas ke DPRD Kabupaten Bogor.
"Setelah penetapan kita menyerahkan usulan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih ke DPRD untuk diajukan ke Kemendagri melalui gubernur Jawa Barat," kata dia.
Kendati demikian, Adi belum menerima informasi pasti soal jadwal pelantikan Rudy-Ade. Namun, dari hasil rapat dengan pendapat (RDP), pelantikan akan dilangsungkan pada 20 Februari 2025 mendatang.
"Hasil RDP kemarin, tanggal 20, cuman belum tau ini Kabupaten Bogor masuknya tanggal 20 apa selanjutnya. Tapi kemarin hasil RDP, yang tidak ada gugatan dan dismisal, itu tanggal 20 Februari. Kita masih nunggu perpres, belum turun perpresnya soalnya," tutup dia
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Buntut Ucapan Pj Bupati Bogor, Ribuan Kiai dan Santri Bakal Lakukan Aksi Demonstrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
7 Poin Terkini Kematian Tragis Bocah di Bojonggede: Motif Ibu Tiri Hingga Luka Parah
-
Sosok Perempuan yang Menjadi Kunci Keberanian Sugeng Bongkar Pembunuhan Anak di Bojonggede
-
Kesaksian Pilu Pemandi Jenazah MAA: Temukan Luka Lebam dan Sumpalan Tisu di Mulut Korban
-
Bukan Tolak Perubahan, Tapi Kematian: Jeritan Sopir Angkot di Balai Kota Bogor
-
Najwa Shihab dan Raditya Dika Bongkar Resep Gagal di IPB: Kunci Sukses Keluar dari Zona Nyaman Gen Z