SuaraBogor.id - Salah satu pondok pesantren di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digeruduk oleh sejumlah warga karena ada dugaan pelecehan seksual.
Dalam video yang beredar di media sosial, penggerudukan itu dilakukan karena pimpinan Pondok Pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan kepada santrinya sendiri.
Aksi dugaan cabul di Ponpes itu sontak membuat geram warga di Parung.
Puluhan warga nampak tengah mengepung pondok pesantren Al Umm Al Warjayani yang berlokasi di Kampung Pulo, Desa Warujaya, Kecamatan Parung tersebut.
Baca Juga: Sekda Tindak Tegas Kades Wiwin Komalasari Usai Video 'Jomet' Bupati Bogor Viral
"Bakar!," kata salah satu warga dalam video @metrobogor.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Terkait peristiwa masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sudah di laporkan ke Polres Bogor," kata dia, Selasa 25 Februari 2025.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pondok pesantren itu diketahui tidak memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.
"Ponpes tidak memiliki izin," jelas dia.
Baca Juga: Kisah Haru Hasbi, Bupati Bogor Turun Tangan Bantu Anak Penderita Leukimia
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
-
Berapa Lama Waktu untuk Jadi Dokter Spesialis Kandungan? Viral Dokter di Garut Lecehkan Pasien
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
-
KAI Commuter Telah Temukan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Langsung Diblacklist
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus