SuaraBogor.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto akan melakukan rotasi, mutasi, dan mengisi kekosongan jabatan di lingkup pemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah pulang dari retreat Magelang.
Rudy menyebut hal itu dilakukan berdasarkan aturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal Kepala Daerah baru yang dibolehkan langsung merotasi jabatan.
Rudy mengaku, dirinya akan terlebih dahulu mengisi kekosongan jabatan pada sejumlah dinas di pemerintahan Kabupaten Bogor.
“Iya kami akan segera isi kekosongan jabatan,” kata Rudy kepada Suarabogor, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga: Perizinan di Bogor Bermasalah? Dedie Rachim Buka Hotline Pengaduan
Rudy menyampaikan, rotasi jabatan ASN eselon II atau setingkat Kepala Dinas juga bukan tidak mungkin dilakukan oleh Rudy Susmanto.
"Kita lihat nanti (Rotasi pejabat eselon II) sepulang saya dari Magelang (retreat),” jelas dia.
Rudy mengaku, akan menempati posisi eselon II dan III disetiap SKPD. Menurut Rudy, salahsatu kriterianya adalah pejabat yang satu frekuensi dengan visi misi lima tahun kedepan.
“Kriterianya yang utama tentunya harus satu frekuensi dengan saya,” jelas Rudy.
Hal itu dilakukan, kata Rudy, agar semua programnya berjalan lancar dan tanpa ada kendala apapun. Dia juga mengaku akan memilih pejabat yang bisa mengayomi anak buahnya di SKPD dan terutama bisa melayani masyarakat dengan baik.
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi dan Kepedulian
“Kalau satu frekuensi kan program-program saya nanti tanpa hambatan dapat cepat berjalan. Selain itu wajib jadi pengayom buat rakyat dan anak buahnya di SKPD masing-masing,” bebernya.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa rotasi pejabat yang akan dilakukan nanti tidak berkaitan dengan politik. Karena, rotasi tersebut merupakan hal yang biasa untuk penyegaran organisasi perangkat daerah.
“Rotasi ini merupakan hal yang biasa disebuah organisasi. Fungsinya untuk penyegaran dan segala program bisa berjalan maksimal," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga