Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:42 WIB
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin (Diskominfo/HO/Suarabogor)

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat Kota Hujan, Jawa Barat pada bidang perizinan saat ini.

Menanggapi hal tersebut, dalam waktu dekat, Dedie A. Rachim akan merilis nomor hotline.

Nantinya, nomor hotline tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan oknum yang mempersulit perizinan atau bahkan meminta sejumlah uang.

Hal ini disampaikan di sela-sela kegiatan pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi dan Kepedulian

"Nomor hotline ini untuk menanggapi banyaknya keluhan warga dan pelaku usaha tentang sulit dan lamanya mengurus perizinan usaha di Kota Bogor," ungkapnya di Magelang, Kamis (27/2/2025).

Selain itu, dalam berbagai paparan narasumber di retret kepala daerah, sempat juga diulas tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Prabowo Subianto, yaitu sebesar 8 persen.

"Hal ini ditopang dengan adanya investasi dan kemudahan berusaha. Penyesuaian aturan-aturan dan penghilangan hambatan di alur proses serta persyaratan pun harus segera dilakukan," ungkap Dedie A. Rachim.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Atep Budiman, menyambut baik arahan Wali Kota Bogor.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan semua arahan untuk meningkatkan pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP Kota Bogor.

Baca Juga: Akses Warga Tajur Citeureup Lumpuh Akibat Jembatan Amblas, Bupati Bogor Siapkan Solusinya

"Pembenahan berbagai hal, mulai dari regulasi hingga penyederhanaan prosedur untuk percepatan pelayanan perizinan, dilakukan melalui penerbitan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala DPMPTSP Kota Bogor," ungkap Atep.

"Untuk memastikan pemberian pelayanan perizinan yang profesional dan berintegritas, pembuatan hotline ini difokuskan untuk menjaring keluhan maupun pengaduan masyarakat, sebagaimana arahan Bapak Wali Kota," sambungnya.

Hal ini menjadi salah satu upaya nyata untuk meningkatkan kualitas dan integritas pelayanan perizinan di Kota Bogor. Diharapkan, langkah ini akan semakin memicu para investor untuk berinvestasi di Kota Bogor.

Di sisi lain, masyarakat juga dapat menggunakan Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran (SiBadra) yang merupakan sebuah aplikasi atau media untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi masyarakat Kota Bogor dalam menyampaikan pengaduan, saran, dan permintaan layanan publik serta kegawatdaruratan kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Bogor secara langsung.

Aplikasi SiBadra berbasis smartphone bisa diunduh melalui Google Play Store atau AppStore.

Aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan aplikasi Whatsapp dengan tujuan untuk mempermudah warga Kota Bogor dalam menyampaikan laporan mereka.

Load More