SuaraBogor.id - Seorang pria berinisial RY (23) ditemukan tewas di kawasan pintu masuk Kota Wisata, tepatnya di Desa Nagrag, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (12/4/2025) dini hari.
Dari foto yang beredar, korban tampak mengenakan jaket dan celana hitam, tersandar di trotoar dengan wajah berlumuran darah.
Dalam video lain, terlihat sejumlah warga yang meluapkan kekesalan terhadap terduga pelaku pembunuhan. Meski sempat diamuk massa, pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan.
Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, mengungkapkan bahwa korban diduga tewas akibat ditusuk senjata tajam sekitar pukul 02.00 WIB.
Jenazah korban ditemukan dua jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, oleh warga dan petugas keamanan Kota Wisata yang tengah berpatroli.
"Pelakunya satu orang dan sudah kami amankan. Namun, identitas lengkapnya belum bisa kami pastikan karena yang bersangkutan belum bersedia memberikan keterangan. Kita masih dalami, apakah pelaku dalam kondisi depresi atau dipengaruhi minuman keras," dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian leher depan. Korban yang diketahui berasal dari Lampung dan merantau di Jatiasih, Bekasi, tewas di lokasi kejadian.
Robby menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sementara, pelaku datang dari arah seberang jalan, kemudian terlibat perkelahian dengan korban dan langsung menikamnya menggunakan senjata tajam.
Polisi kini masih mencari senjata tajam yang digunakan pelaku serta mendalami motif di balik aksi tersebut. Dugaan sementara, peristiwa ini bukan merupakan tindak pencurian dengan kekerasan.
"Barang-barang korban masih utuh, jadi sementara kita mengarah ke dugaan pembunuhan, bukan begal," pungkas Robby.
Baca Juga: 35 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Akibat Gempa di Bogor
Penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku masih terus berlangsung.
Informasi Tambahan Destinasi Wisata Anti Macet di Bogor
Kawasan Puncak Bogor menjadi destinasi wisata nasional yang digemari oleh para pengunjung karena keasrian alam dan kesejukan udaranya.
Meski bermacet-macetan, para wisatawan rela menghabiskan waktunya demi menghirup udara segar yang tak ditemukan di Jakarta.
Namun, bagaimana jika udara segar dan keasrian alam itu didapatkan tanpa perlu bermacetan di Puncak? Tentu ini akan menjadi alternatif wisata orang-orang kota untuk mengurangi waktu yang membosankan ketika bermacetan.
Tidak banyak yang tau, destinasi wisata di Kabupaten Bogor ternyata bukan hanya Puncak yang menyuguhkan wisata alam yang Instagramable dan membuat nyaman pengunjungnya.
Berita Terkait
-
35 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Akibat Gempa di Bogor
-
Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan