SuaraBogor.id - Kita sering melihatnya terpampang di etalase toko, spanduk marketplace, atau iklan online: “Cicilan 0%!” atau “Bunga 0% Tanpa Biaya Tambahan!”.
Sekilas, penawaran ini terdengar sangat menggiurkan. Siapa yang tidak ingin membeli barang idaman dan membayarnya secara mencicil tanpa bunga?
Namun, tahukah kamu bahwa banyak orang masih belum benar-benar paham bagaimana sistem cicilan bunga 0 persen ini bekerja?
Padahal, memahami sistem ini bisa menyelamatkan kamu dari potensi jebakan biaya tersembunyi di kemudian hari.
Yuk, kita bahas tuntas agar kamu bisa lebih bijak saat memanfaatkan penawaran ini!
Apa Itu Cicilan Bunga 0 Persen?
Secara sederhana, cicilan bunga 0 persen adalah program pembiayaan yang memungkinkan kamu membayar barang atau jasa dalam bentuk angsuran bulanan tanpa dikenakan bunga.
Jadi, kalau kamu membeli barang seharga Rp6 juta dan mencicil selama 6 bulan, kamu hanya akan membayar Rp1 juta per bulan. Tidak ada tambahan biaya bunga seperti pada cicilan konvensional.
Program ini umumnya hadir melalui kerja sama antara pihak toko/merchant dengan lembaga pembiayaan atau bank, termasuk penyedia layanan pay later seperti SPayLater.
Baca Juga: Dikabarkan Jauh dari Geng Sosialitanya, Jessica Iskandar Kini Dapat Teman Baru, Ini Sosoknya
Mereka menanggung beban bunga dan biasanya mendapatkan kompensasi dari penjual barang.
Namun, meskipun terdengar simpel, cicilan bunga 0 persen ini tetap memiliki syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan agar tidak merugikan konsumen.
Cara Kerja Cicilan Bunga 0 Persen
Mekanisme di balik cicilan 0% sebenarnya cukup menarik. Saat kamu memilih metode ini, kamu sebenarnya sedang mengambil pinjaman dari bank atau platform kredit digital.
Tapi, karena program promosi tertentu, bunga yang biasanya dibebankan ke kamu dihilangkan atau disubsidi oleh pihak ketiga (biasanya merchant atau penyedia layanan).
Namun, tidak semua produk atau semua durasi cicilan mendapatkan promo bunga 0%.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor