6. Gaya Ceramah yang Kontroversial
Ustaz Yahya dikenal dengan gaya ceramahnya yang blak-blakan dan sering menyoroti isu-isu sosial serta pemerintahan. Hal ini membuatnya beberapa kali viral di media sosial.
7. Pernah Mengalami Masalah Hukum
Karena ceramahnya yang dianggap kontroversial, ia sempat berurusan dengan hukum dan menjalani proses persidangan terkait penistaan agama.
Baca Juga: Kejutan Idul Adha! 6 Link DANA Kaget Khusus Malam Ini Saja, Jangan Sampai Lewat
Perjalanan hidup Ustaz Yahya Waloni penuh dengan dinamika, dari perubahan keyakinan hingga berbagai kontroversi yang mewarnai ceramahnya.
Meski sering menuai perdebatan, ia tetap menjadi sosok yang berpengaruh dalam dunia dakwah. Kepergiannya meninggalkan jejak yang tak terlupakan bagi para pengikutnya, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap perjalanan hidup memiliki pelajaran dan warisan yang bisa dikenang.
Muhammad Yahya Waloni adalah pendakwah Islam Indonesia berdarah Minahasa yang mendalami ilmu perbandingan agama.
Yahya Yopie Waloni dilahirkan sebagai penganut Kristiani di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada 30 November 1970. dan meninggal dunia pada tanggal 6 Juni 2025. Ia adalah anak bungsu dari tujuh bersaudara.
Baca Juga: Mobile Legends Banjir Hadiah di Idul Adha, 12 Kode Redeem Aktif Hari Ini, Rebut Skin Langka!
Ayahnya adalah seorang pensiunan tentara yang pernah duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kabupaten di Sulawesi Utara. Ia mengaku bahwa saat muda ia pernah nakal dan memiliki bekas tato di tubuhnya. Ia memiliki ijazah doktor dari Institut Theologia Oikumene Imanuel Manado tertanggal 10 Januari 2004.
Yahya Waloni mengklaim diri sebagai mantan pendeta dan pernah menjadi dosen Rektor STT Eben-Haezer. Ia dan istrinya menyatakan syahadat Islam pada 11 Oktober 2006 pukul 12.00 WITA dengan bimbingan Komarudin Sofa, Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Tetapi Pendeta Ersa Alfred Soru membongkar kepalsuan pengakuan Yahya Waloni sebagai mantan Pendeta dengan menelepon semua mantan Rektor STT Jayapura sahabat dan saudara Yahya Waloni di Manado.
Yahya memiliki seorang istri bernama Lusiana yang berganti nama menjadi Mutmainnah. Ia memiliki tiga orang anak bernama Silvana (Nur Hidayah), Sarah (Siti Sarah), dan Zakaria.
Yahya dipenjara selama 5 bulan karena kasus penistaan agama dan bebas pada 31 Januari 2022, setelah Paul Zhang dilaporkan sebagai penistaan agama Islam.
Berita Terkait
-
Kejutan Idul Adha! 6 Link DANA Kaget Khusus Malam Ini Saja, Jangan Sampai Lewat
-
Mobile Legends Banjir Hadiah di Idul Adha, 12 Kode Redeem Aktif Hari Ini, Rebut Skin Langka!
-
Pemkab Bogor Distribusikan 130 Sapi dan 40 Domba untuk Idul Adha 1446 H
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Prabowo Kurban Sapi Limosin 1,2 Ton untuk Warga Bogor: Semuanya 58 Ekor
-
Rezeki Dadakan DANA Kaget, Ratusan Ribu Saldo Gratis Berhamburan Hari Ini
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan