Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 23 Juni 2025 | 15:38 WIB
Ilustrasi SAMSAT Kabupaten Bogor (ChateGPT)

SuaraBogor.id - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan segera berakhir pada 30 Juni 2025.

Menjelang tenggat waktu tersebut, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program ini terus meningkat, terutama di Kantor Samsat Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pantauan pada Senin 23 Juni 2025, antrean panjang tampak mengular. Halaman parkir dipadati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat dari berbagai wilayah yang datang untuk membayar pajak.

Suasana sibuk terlihat sejak pagi hari, menandakan tingginya kesadaran warga untuk memanfaatkan momen pembebasan denda pajak ini.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Puncak Bogor, Pengendara Motor Wanita Tutup Usia di Lokasi

Berikut Ini Rute Menuju Samsat Kabupaten Bogor dilansir dari berbagai sumber;

Profil Singkat Samsat Cibinong

Alamat: Jl. Raya JakartaBogor KM 50 (No.50), Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, JawaBarat 16710

Jam Operasional:

Senin–Kamis: 08.00–14.00 WIB

Baca Juga: Proyek SDN Bogor Makan Korban, Satu Pekerja Meninggal Akibat Longsor Pondasi

Jumat: 08.00–11.00 WIB (beberapa info menyebut buka sampai 14.00 WIB, namun lorong istirahat siang biasanya terjadi pukul 12.00–13.00 WIB)

Sabtu: tutup atau hanya sampai pukul 11–12 WIB

Rute dari Jakarta

Ambil jalur Tol Jagorawi arah Bogor.

Keluar dari gerbang Tol Cibinong.

Lanjutkan ke arah timur menyusuri Jl. Raya JakartaBogor.

Load More