SuaraBogor.id - Sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif HIV berdasarkan hasil tes skrining awal yang dilakukan usai penggerebekan pesta sesama jenis di kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Informasi itu disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor usai melakukan pengecekan terhadap pelaku pesta seks sesama jenis di kawasan Puncak Bogor.
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, mengatakan bahwa dari 75 orang yang menjalani pemeriksaan, 30 di antaranya menunjukkan hasil reaktif, sedangkan 45 lainnya non-reaktif.
“Hasil skrining menunjukkan 30 orang reaktif. Perlu digarisbawahi bahwa reaktif belum tentu positif. Itu hanya tahap awal. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh puskesmas untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengidap HIV atau tidak,” kata Fusia dilansir dari Antara, Selasa 24 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai upaya deteksi dini. Pihaknya juga akan melakukan tindak lanjut dengan memastikan peserta yang reaktif mendapat pemeriksaan konfirmasi.
Dari 75 orang yang diperiksa, menurut dia, sekitar 10 persen merupakan warga Kabupaten Bogor. Sementara sisanya berasal dari luar daerah.
“Untuk yang bukan warga Bogor, kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan di wilayah asal masing-masing,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinkes akan meningkatkan upaya pencegahan penularan HIV, terutama pada kelompok rentan. Koordinasi juga akan diperkuat bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Bogor.
“Kami akan memperkuat upaya promotif dan preventif, termasuk meningkatkan edukasi serta pemeriksaan secara berkala. Koordinasi dengan KPA juga akan lebih diintensifkan karena mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat,” kata Fusia.
Baca Juga: Bikin Geger Puncak Bogor! Vila di Megamendung Diduga Jadi Lokasi Pesta LGBT
Ia menegaskan bahwa kasus HIV tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Dinas Kesehatan melalui puskesmas akan terus melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang ditemukan.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor Megamendung, Kabupaten Bogor, menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di sebuah vila di kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (22/6)
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 75 orang pria yang diduga mengikuti kegiatan tersebut.
Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti di Bogor, Senin, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Laporan dari masyarakat adanya sex party sesama jenis di wilayah Megamendung, Puncak," kata Yulita.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk acara "family gathering" guna menghindari kecurigaan warga maupun aparat keamanan.
Berita Terkait
-
Bikin Geger Puncak Bogor! Vila di Megamendung Diduga Jadi Lokasi Pesta LGBT
-
Kecelakaan Maut di Puncak Bogor, Pengendara Motor Wanita Tutup Usia di Lokasi
-
Bosannya Macet Puncak Bogor? Wisata Alam Pamijahan Beri Solusi Long Weekend Asyik
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan
-
Bikin Kaget! Dedi Mulyadi Lebih Pilih Dadang Kosasih Jadi Kadishub Bogor, Bayu Rahmanto Tergeser?
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia