Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 25 Juni 2025 | 20:39 WIB
Potret Fachri Albar, aktor yang baru saja ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba (Instagram/aialbar)

SuaraBogor.id - Publik bari-baru ini digemparkan dengan kabar bahwa setiap kasus narkoba menjerat artis diduga tidak akan ditangkap, melainkan hanya direhabilitasi saja.

Namun, di tengah ramainya isu tersebut, kebijakan baru yang mengejutkan datang dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Di bawah kepemimpinan Komjen Marthinus Hukom, BNN kini mengubah arah kebijakan dengan tidak lagi secara aktif menangkap artis yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan ini pertama kali mengemuka melalui kanal YouTube milik Deddy Corbuzier, dalam podcast terbarunya yang tayang pada Rabu, 25 Juni 2025.

"BNN itu enggak ngurusin artis-artis narkoba. Ngurusinnya yang gila-gila," ujar Deddy dalam pernyataannya.

Baca Juga: Firasat Wirang Birawa soal Kasus Kiesha Alvaro: Dimas Anggara Iri Sejak Lama?

Pernyataan tersebut kemudian dibenarkan langsung oleh Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom.

"Memang sejak saya menjabat, saya melarang BNN untuk menangkap artis," tegas Marthinus, membenarkan arah kebijakan baru lembaganya dilansir dari Suara.com.

Marthinus belum merinci lebih lanjut soal alasan di balik kebijakan ini, namun perubahan pendekatan BNN tersebut menuai berbagai tanggapan dari publik dan pemerhati kebijakan narkotika.

Marthinus bahkan menekankan, penangkapan artis adalah sebuah larangan keras bagi setiap bawahannya di BNN.

"Saya larang keras sekali. Kalau ada yang menangkap artis, keras sekali saya marah," ucap Marthinus.

Baca Juga: Terjerat Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Kini Tuntut Prabowo Benahi Hukum Indonesia

Penegasan ini tentu saja menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah aturan yang diterapkan secara tegas di internal BNN.

Lantas, apa yang melatarbelakangi keputusan yang sekilas terdengar kontroversial ini?

Marthinus Hukom menjelaskan bahwa hampir semua artis yang terlibat kasus narkoba adalah pengguna, bukan pengedar atau bandar.

"Hampir semua artis yang menggunakan atau terlibat kasus itu, mereka pasti pengguna," ujarnya.

Berangkat dari pandangan tersebut, Marthinus Hukom memiliki argumen kuat bahwa seorang pengguna narkoba adalah korban yang lebih pantas direhabilitasi.

BNN, di bawah kepemimpinan Marthinus Hukom, memilih pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Load More