SuaraBogor.id - Publik bari-baru ini digemparkan dengan kabar bahwa setiap kasus narkoba menjerat artis diduga tidak akan ditangkap, melainkan hanya direhabilitasi saja.
Namun, di tengah ramainya isu tersebut, kebijakan baru yang mengejutkan datang dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Di bawah kepemimpinan Komjen Marthinus Hukom, BNN kini mengubah arah kebijakan dengan tidak lagi secara aktif menangkap artis yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan ini pertama kali mengemuka melalui kanal YouTube milik Deddy Corbuzier, dalam podcast terbarunya yang tayang pada Rabu, 25 Juni 2025.
"BNN itu enggak ngurusin artis-artis narkoba. Ngurusinnya yang gila-gila," ujar Deddy dalam pernyataannya.
Pernyataan tersebut kemudian dibenarkan langsung oleh Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom.
"Memang sejak saya menjabat, saya melarang BNN untuk menangkap artis," tegas Marthinus, membenarkan arah kebijakan baru lembaganya dilansir dari Suara.com.
Marthinus belum merinci lebih lanjut soal alasan di balik kebijakan ini, namun perubahan pendekatan BNN tersebut menuai berbagai tanggapan dari publik dan pemerhati kebijakan narkotika.
Marthinus bahkan menekankan, penangkapan artis adalah sebuah larangan keras bagi setiap bawahannya di BNN.
"Saya larang keras sekali. Kalau ada yang menangkap artis, keras sekali saya marah," ucap Marthinus.
Baca Juga: Firasat Wirang Birawa soal Kasus Kiesha Alvaro: Dimas Anggara Iri Sejak Lama?
Penegasan ini tentu saja menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah aturan yang diterapkan secara tegas di internal BNN.
Lantas, apa yang melatarbelakangi keputusan yang sekilas terdengar kontroversial ini?
Marthinus Hukom menjelaskan bahwa hampir semua artis yang terlibat kasus narkoba adalah pengguna, bukan pengedar atau bandar.
"Hampir semua artis yang menggunakan atau terlibat kasus itu, mereka pasti pengguna," ujarnya.
Berangkat dari pandangan tersebut, Marthinus Hukom memiliki argumen kuat bahwa seorang pengguna narkoba adalah korban yang lebih pantas direhabilitasi.
BNN, di bawah kepemimpinan Marthinus Hukom, memilih pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Berita Terkait
-
Firasat Wirang Birawa soal Kasus Kiesha Alvaro: Dimas Anggara Iri Sejak Lama?
-
Terjerat Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Kini Tuntut Prabowo Benahi Hukum Indonesia
-
Dimas Anggara Bungkam Setelah Dicari Pasha Ungu? Kasus Dugaan Penganiayaan Kiesha Alvaro Memanas
-
Bikin Haru! Ini Sosok Istri Irfan Hakim yang Tak Pernah Minta Apapun, Bahkan Izinkan Poligami
-
10 Tahun Menduda, Nassar Akhirnya Temukan Tambatan Hati di Keluarga Syahrini
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi