Tindakannya bertentangan dengan UU MD3, PP Nomor 12 tahun 2018, serta peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kota Bogor yang mewajibkan setiap anggota untuk menghadiri rapat.
Aturan tersebut bahkan menyebutkan sanksi bisa dijatuhkan jika seorang anggota tidak hadir sebanyak 6 kali berturut-turut.
Lantas, bagaimana Desy bisa lolos dari pengawasan selama ini?
Safrudin Bima menyebut adanya "surat sakti" yang selalu menjadi alasan ketidakhadirannya.
“Sakit ya. Dia ada surat sakitnya,” kata Safrudin.
Alasan sakit dan berobat ke luar negeri menjadi dalih resmi yang diterima dewan.
Namun, alibi ini mulai diragukan publik setelah beredar video-video yang menampilkan Desy tengah menikmati waktu plesiran.
Kontradiksi ini membuat BK harus ekstra hati-hati dalam mengambil sikap.
“Kami akan bersikap hati-hati, karena belum tahu sakitnya seperti apa."
Baca Juga: Desy Yanthi Utami Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Hartanya Rp2,6 M, Ada Video Liburan
Profil Singkat Desy Yanthi Utami
Desy, yang akrab disapa Teh Dea, merupakan wajah baru di DPRD Kota Bogor untuk periode 2024-2029.
Ia berhasil merebut kursi dari daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Bogor Timur dan Bogor Tengah dengan perolehan suara signifikan sebanyak 3.863.
Wanita berusia 41 tahun ini memiliki latar belakang yang cukup beragam.
Lulusan SMK YMA Megamendung ini pernah menjadi guru di SDN Tugu Selatan 01 sebelum beralih karier menjadi Manager Produk di PT Matahari Group.
Sebelum terjun ke politik praktis, Desy juga aktif di berbagai organisasi.
Berita Terkait
-
Desy Yanthi Utami Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Hartanya Rp2,6 M, Ada Video Liburan
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses
-
DPRD Kota Bogor Berkomitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang