- Seorang anggota DPRD Bogor bolos kerja selama enam bulan.
- Ia tetap menerima gaji penuh dengan alasan surat sakit.
- Badan Kehormatan kini kesulitan menghubungi yang bersangkutan.
SuaraBogor.id - Tatkala rakyat menantikan kinerja para wakilnya, anggota DPRD Kota Bogor bernama Desy Yanthi Utami justru dilaporkan mangkir dari tugas selama enam bulan.
Namun yang lebih mengejutkan, meski absen dalam belasan sidang dan rapat penting, politisi Partai Golkar ini dipastikan tetap menerima gaji dan seluruh tunjangan yang melekat pada jabatannya.
Fakta ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima.
Ia menjelaskan, secara aturan, hak-hak finansial seorang anggota dewan akan terus diberikan selama belum ada keputusan pemberhentian resmi.
“Ya kalau terkait itu (gaji), sepanjang belum diberhentikan," kata Safrudin, Senin (15/9/2025).
Keputusan akhir terkait nasib Desy, menurutnya, kini berada di tangan induknya, Partai Golkar.
"pasti ada langkah lanjutan, itu bila yang bersangkutan sudah diputuskan nasibnya oleh partai," kata dia lagi.
Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor sendiri tidak tinggal diam.
Safrudin mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur.
Baca Juga: Desy Yanthi Utami Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Hartanya Rp2,6 M, Ada Video Liburan
Mereka telah memanggil secara resmi pimpinan Fraksi Golkar serta Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy, untuk meminta klarifikasi dan memberikan teguran.
“Kami sudah memberikan panggilan formal ke pimpinan Fraksi Partai Golkar, untuk meminta kejelasan serta teguran," kata dia.
Namun, upaya untuk berkomunikasi langsung dengan Desy menemui jalan buntu.
“Belum kalau itu (melakukan pemanggilan Desy). Sulit berkomunikasi dengannya."
Bermodal "Surat Sakti", Langgar Aturan Berat
Absensi Desy Yanthi Utami yang mencapai 12 kali dalam berbagai sidang dan rapat jelas merupakan pelanggaran serius.
Tindakannya bertentangan dengan UU MD3, PP Nomor 12 tahun 2018, serta peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kota Bogor yang mewajibkan setiap anggota untuk menghadiri rapat.
Aturan tersebut bahkan menyebutkan sanksi bisa dijatuhkan jika seorang anggota tidak hadir sebanyak 6 kali berturut-turut.
Lantas, bagaimana Desy bisa lolos dari pengawasan selama ini?
Safrudin Bima menyebut adanya "surat sakti" yang selalu menjadi alasan ketidakhadirannya.
“Sakit ya. Dia ada surat sakitnya,” kata Safrudin.
Alasan sakit dan berobat ke luar negeri menjadi dalih resmi yang diterima dewan.
Namun, alibi ini mulai diragukan publik setelah beredar video-video yang menampilkan Desy tengah menikmati waktu plesiran.
Kontradiksi ini membuat BK harus ekstra hati-hati dalam mengambil sikap.
“Kami akan bersikap hati-hati, karena belum tahu sakitnya seperti apa."
Profil Singkat Desy Yanthi Utami
Desy, yang akrab disapa Teh Dea, merupakan wajah baru di DPRD Kota Bogor untuk periode 2024-2029.
Ia berhasil merebut kursi dari daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Bogor Timur dan Bogor Tengah dengan perolehan suara signifikan sebanyak 3.863.
Wanita berusia 41 tahun ini memiliki latar belakang yang cukup beragam.
Lulusan SMK YMA Megamendung ini pernah menjadi guru di SDN Tugu Selatan 01 sebelum beralih karier menjadi Manager Produk di PT Matahari Group.
Sebelum terjun ke politik praktis, Desy juga aktif di berbagai organisasi.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Bendahara Karang Taruna Kota Bogor, Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) Kota Bogor, hingga Wakil Bendahara Karang Taruna Jawa Barat.
Di internal partainya, ia memegang posisi sebagai Fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Bogor.
Berita Terkait
-
Desy Yanthi Utami Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Hartanya Rp2,6 M, Ada Video Liburan
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses
-
DPRD Kota Bogor Berkomitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Masih Jadi Rekomendasi, BBRI Ditopang Kinerja dan Fundamental yang Kuat
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor
-
Ngeri! 17 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ciawi, Orang Tua Minta Keadilan
-
Pakansari Jadi Pusat Kemeriahan HJB ke-544: Ada Bogor Run, Festival Budaya, hingga Pesta UMKM