- Seorang anggota DPRD Bogor bolos kerja selama enam bulan.
- Ia tetap menerima gaji penuh dengan alasan surat sakit.
- Badan Kehormatan kini kesulitan menghubungi yang bersangkutan.
SuaraBogor.id - Tatkala rakyat menantikan kinerja para wakilnya, anggota DPRD Kota Bogor bernama Desy Yanthi Utami justru dilaporkan mangkir dari tugas selama enam bulan.
Namun yang lebih mengejutkan, meski absen dalam belasan sidang dan rapat penting, politisi Partai Golkar ini dipastikan tetap menerima gaji dan seluruh tunjangan yang melekat pada jabatannya.
Fakta ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima.
Ia menjelaskan, secara aturan, hak-hak finansial seorang anggota dewan akan terus diberikan selama belum ada keputusan pemberhentian resmi.
“Ya kalau terkait itu (gaji), sepanjang belum diberhentikan," kata Safrudin, Senin (15/9/2025).
Keputusan akhir terkait nasib Desy, menurutnya, kini berada di tangan induknya, Partai Golkar.
"pasti ada langkah lanjutan, itu bila yang bersangkutan sudah diputuskan nasibnya oleh partai," kata dia lagi.
Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor sendiri tidak tinggal diam.
Safrudin mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur.
Baca Juga: Desy Yanthi Utami Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Hartanya Rp2,6 M, Ada Video Liburan
Mereka telah memanggil secara resmi pimpinan Fraksi Golkar serta Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy, untuk meminta klarifikasi dan memberikan teguran.
“Kami sudah memberikan panggilan formal ke pimpinan Fraksi Partai Golkar, untuk meminta kejelasan serta teguran," kata dia.
Namun, upaya untuk berkomunikasi langsung dengan Desy menemui jalan buntu.
“Belum kalau itu (melakukan pemanggilan Desy). Sulit berkomunikasi dengannya."
Bermodal "Surat Sakti", Langgar Aturan Berat
Absensi Desy Yanthi Utami yang mencapai 12 kali dalam berbagai sidang dan rapat jelas merupakan pelanggaran serius.
Tindakannya bertentangan dengan UU MD3, PP Nomor 12 tahun 2018, serta peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kota Bogor yang mewajibkan setiap anggota untuk menghadiri rapat.
Aturan tersebut bahkan menyebutkan sanksi bisa dijatuhkan jika seorang anggota tidak hadir sebanyak 6 kali berturut-turut.
Lantas, bagaimana Desy bisa lolos dari pengawasan selama ini?
Safrudin Bima menyebut adanya "surat sakti" yang selalu menjadi alasan ketidakhadirannya.
“Sakit ya. Dia ada surat sakitnya,” kata Safrudin.
Alasan sakit dan berobat ke luar negeri menjadi dalih resmi yang diterima dewan.
Namun, alibi ini mulai diragukan publik setelah beredar video-video yang menampilkan Desy tengah menikmati waktu plesiran.
Kontradiksi ini membuat BK harus ekstra hati-hati dalam mengambil sikap.
“Kami akan bersikap hati-hati, karena belum tahu sakitnya seperti apa."
Profil Singkat Desy Yanthi Utami
Desy, yang akrab disapa Teh Dea, merupakan wajah baru di DPRD Kota Bogor untuk periode 2024-2029.
Ia berhasil merebut kursi dari daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Bogor Timur dan Bogor Tengah dengan perolehan suara signifikan sebanyak 3.863.
Wanita berusia 41 tahun ini memiliki latar belakang yang cukup beragam.
Lulusan SMK YMA Megamendung ini pernah menjadi guru di SDN Tugu Selatan 01 sebelum beralih karier menjadi Manager Produk di PT Matahari Group.
Sebelum terjun ke politik praktis, Desy juga aktif di berbagai organisasi.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Bendahara Karang Taruna Kota Bogor, Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) Kota Bogor, hingga Wakil Bendahara Karang Taruna Jawa Barat.
Di internal partainya, ia memegang posisi sebagai Fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Bogor.
Berita Terkait
-
Desy Yanthi Utami Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Hartanya Rp2,6 M, Ada Video Liburan
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses
-
DPRD Kota Bogor Berkomitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli