Andi Ahmad S
Minggu, 05 Oktober 2025 | 05:53 WIB
Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak Bogor, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/4/2025). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa]
Baca 10 detik
  • Ganjil Genap dan One Way berlaku di Puncak hari ini, 5 Oktober 2025, untuk kelancaran lalu lintas.

  • Hanya mobil berpelat ganjil boleh naik Puncak pada 5 Oktober; yang genap harus memutar balik.

  • Sistem Satu Arah diterapkan situasional dengan dua fase, naik (pagi) lalu turun (siang hingga sore).

  • Semua lajur ditujukan untuk kendaraan yang mengarah ke Puncak/atas. Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta akan ditahan sementara (istirahat) di titik-titik tertentu.

Fase dua: 12:30 WIB – 18:00 WIB

  • Semua lajur ditujukan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta/bawah. Kendaraan yang baru akan naik ke Puncak akan ditahan.
  • Penting untuk diingat bahwa waktu pelaksanaan One Way bersifat sangat situasional dan bisa berubah sewaktu-waktu.
  • Jika kepadatan lalu lintas menuju Puncak melebihi jam 12:00 WIB, waktu One Way ke atas dapat diperpanjang. Sebaliknya, jika kepadatan menuju Jakarta terjadi lebih cepat dari 12:30 WIB, One Way ke bawah dapat dimajukan.
  • Dalam kondisi kepadatan luar biasa, waktu 12:30 WIB hingga 18:00 WIB (fase turun) dapat diperpanjang hingga lalu lintas benar-benar terurai, demi keselamatan dan kelancaran semua pengguna jalan.

Load More