Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak Bogor, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/4/2025). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa]
Baca 10 detik
-
Ganjil Genap dan One Way berlaku di Puncak hari ini, 5 Oktober 2025, untuk kelancaran lalu lintas.
-
Hanya mobil berpelat ganjil boleh naik Puncak pada 5 Oktober; yang genap harus memutar balik.
-
Sistem Satu Arah diterapkan situasional dengan dua fase, naik (pagi) lalu turun (siang hingga sore).
- Semua lajur ditujukan untuk kendaraan yang mengarah ke Puncak/atas. Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta akan ditahan sementara (istirahat) di titik-titik tertentu.
Fase dua: 12:30 WIB – 18:00 WIB
- Semua lajur ditujukan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta/bawah. Kendaraan yang baru akan naik ke Puncak akan ditahan.
- Penting untuk diingat bahwa waktu pelaksanaan One Way bersifat sangat situasional dan bisa berubah sewaktu-waktu.
- Jika kepadatan lalu lintas menuju Puncak melebihi jam 12:00 WIB, waktu One Way ke atas dapat diperpanjang. Sebaliknya, jika kepadatan menuju Jakarta terjadi lebih cepat dari 12:30 WIB, One Way ke bawah dapat dimajukan.
- Dalam kondisi kepadatan luar biasa, waktu 12:30 WIB hingga 18:00 WIB (fase turun) dapat diperpanjang hingga lalu lintas benar-benar terurai, demi keselamatan dan kelancaran semua pengguna jalan.
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri
-
Haji 2026: BRI Distribusikan Banknotes SAR 750 per Jemaah ke 203.320 Orang
-
Cicil Emas di BRImo dari BRI, DP 15% dan Cashback Rp200 Ribu
-
Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter