-
Pemusnahan Barang Bukti Inkrah Kejari Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti dari 100 lebih perkara hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
-
Jenis Barang yang Dimusnahkan Barang bukti meliputi narkotika (sabu, ganja, sintetis), obat keras (Tramadol, Hexymer), senjata tajam, kosmetik ilegal, hingga ponsel hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
-
Metode Pemusnahan yang Digunakan Proses pemusnahan dilakukan secara rutin tiap tiga bulan dengan cara dibakar, diblender, serta dihancurkan menggunakan palu dan mesin pemotong sesuai jenis barangnya.
SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan barang bukti hasil perkara hukum yang sudah Inkrah alias yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kasi Barang Bukti Kajari Kabupaten Bogor, Rinaldi Ardiansyah menjelaskan, pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil perkara Oktober hingga Desember 2025.
"Jadi setahun itu kami lakukan 4 kali kegiatan pemusnahan, jadi per 3 bulan kami lakukan mendata perkara-perkara yang ingkrah. bulan yang berjalan, karena yang hari ini dari bulan Oktober sampai dengan Desember," kata dia, Selasa 23 Desember 2025.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari hasil 100 lebih perkara yang diselesaikan oleh Kejari Kabupaten Bogor.
Rinaldi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika berbagai jenis, senjata tajam, kosmetik hingga smartphone.
"Perkara itu sekitaran 100. Perkara yang dimusnahkan itu ada jenis narkotika, diantaranya sabu dan ganja, dan tembakau sintetis. Kemudian yang masuk undang-undang kesehatan itu obat keras, jenis tramadol, THIREXPHENIDYL, sama HEXYMER," jelas dia.
"Kemudian perkara pencurian dengan kekerasan ada 2 buah sajam, kemudian beberapa handphone, kemudian kosmetik, perkara kosmetik itu biasanya tidak masuk ke undang-undang kesehatan," lanjutnya .
Barang bukti itu dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar, diblender hingga dipalu. Barang Bukti yang dibakar diantaranya Ganja, tembakau sintetis dan beberapa barang mudah dibakar lainnya.
Sementara obat-obatan seperti sabu dan pil diblander dan handphone serta senjata tajam dilakukan pemusnahan dengan cara dipalu dan dipotong dengan mesin.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru
-
4 Warga Bogor Masuk Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Tol Batang-Semarang
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Ada Keripik Pisang di Tumpukan Ganja yang Dibakar Kejari Bogor, Ternyata Ini Isinya!
-
Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin
-
BRI Imbau Kewaspadaan Penipuan, Bagikan Tips Aman Bertransaksi Selama Libur Nataru
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru