Andi Ahmad S
Minggu, 15 Maret 2026 | 23:15 WIB
Ilustrasi Jalur Puncak Bogor Jawa Barat Saat Mudik Lebaran 2026 [Egi/Suarabogor]
Baca 10 detik
  • Pemprov Jabar serahkan kompensasi kepada 2.068 sopir angkot Puncak hentikan operasi selama lima hari Lebaran.
  • Setiap sopir menerima total Rp1 juta dari kompensasi karena penghentian operasional selama libur Lebaran.
  • Kebijakan ini berlaku untuk tiga trayek angkot Puncak pada tanggal 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret.

Ia menambahkan petugas dari Dinas Perhubungan bersama kepolisian akan melakukan pengawasan di lapangan. Jika ditemukan angkot yang tetap beroperasi, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertama kami imbau, jika masih beroperasi akan kami tindak tilang bersama kepolisian,” ujar Dadang. [Antara].

Load More