- Rumah subsidi Pesona Kahuripan 10 (2.700 unit) dibangun pemerintah di Cileungsi dan serah terima kunci 29 September 2025.
- Program ini membantu MBR memiliki rumah dengan uang muka Rp1,85 juta dan cicilan mulai Rp1 juta per bulan.
- Fasilitas KPR fleksibel tanpa slip gaji membantu pekerja informal seperti Lili dan Sri mendapat hunian.
Uang Muka Sekitar Rp1 Juta, Cicilan Ringan
Meski berlabel rumah subsidi, namun hunian di komplet Pesona Kahuripan 10 ini jauh dari kesan sederhana. Apabila ditengok ke dalam, rumah ini memiliki luas bangunan 30 meter persegi di atas lahan seluas 60 meter persegi dan dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan dua jendela di sisi belakang rumah untuk mendukung sirkulasi udara. Bahkan, rumah tersebut juga sudah dilengkapi wastafel dan dapur.
Staf pelayanan konsumen Pesona Kahuripan 10 Dedi Rusliadi mengatakan bahwa masyarakat MBR bisa memiliki rumah layak huni tersebut hanya dengan menyetor uang muka Rp1,85 juta, atau 1 persen dari harga hunian Rp185 juta. Kemudian, masyarakat juga bisa mencicil rumah tersebut mulai dari sekitar Rp1 juta per bulan hingga lunas.
Ia menambahkan, persyaratan kredit juga dibuat lebih fleksibel. Masyarakat tidak diwajibkan melampirkan slip gaji, dan dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pekerja informal.
"Jadi syarat ini membantu banget karena 40 persen penghuninya adalah wirausaha," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat