- Rumah subsidi Pesona Kahuripan 10 (2.700 unit) dibangun pemerintah di Cileungsi dan serah terima kunci 29 September 2025.
- Program ini membantu MBR memiliki rumah dengan uang muka Rp1,85 juta dan cicilan mulai Rp1 juta per bulan.
- Fasilitas KPR fleksibel tanpa slip gaji membantu pekerja informal seperti Lili dan Sri mendapat hunian.
Uang Muka Sekitar Rp1 Juta, Cicilan Ringan
Meski berlabel rumah subsidi, namun hunian di komplet Pesona Kahuripan 10 ini jauh dari kesan sederhana. Apabila ditengok ke dalam, rumah ini memiliki luas bangunan 30 meter persegi di atas lahan seluas 60 meter persegi dan dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan dua jendela di sisi belakang rumah untuk mendukung sirkulasi udara. Bahkan, rumah tersebut juga sudah dilengkapi wastafel dan dapur.
Staf pelayanan konsumen Pesona Kahuripan 10 Dedi Rusliadi mengatakan bahwa masyarakat MBR bisa memiliki rumah layak huni tersebut hanya dengan menyetor uang muka Rp1,85 juta, atau 1 persen dari harga hunian Rp185 juta. Kemudian, masyarakat juga bisa mencicil rumah tersebut mulai dari sekitar Rp1 juta per bulan hingga lunas.
Ia menambahkan, persyaratan kredit juga dibuat lebih fleksibel. Masyarakat tidak diwajibkan melampirkan slip gaji, dan dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pekerja informal.
"Jadi syarat ini membantu banget karena 40 persen penghuninya adalah wirausaha," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dan Pertanyaan tentang Pilihan Rakyat
-
Politik Nggak Ngaruh ke Hidup? Tunggu Sampai Bencana Datang ke Depan Rumah
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam