- Polda Metro Jaya menangkap MP di Bogor pada 30 Maret karena memproduksi uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.
- Pelaku menggunakan printer untuk mencetak uang palsu yang rencananya diedarkan melalui modus operandi praktik penggandaan uang korban.
- Kepolisian menyita barang bukti uang palsu senilai Rp620 juta dan menjerat pelaku dengan ancaman hukuman penjara maksimal.
SuaraBogor.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar modus operandi licik yang digunakan oleh pengedar uang palsu berinisial MP (39) di Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan MP pada Senin (30/3) lalu kini diikuti dengan pengungkapan cara pelaku mencetak dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Martuasah Hermindo Tobing, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, memaparkan secara rinci modus yang digunakan tersangka.
"Tersangka meng copy uang asli pecahan Rp100.000 menggunakan printer Epson, dengan master uang asli," kata AKBP Martuasah Hermindo Tobing, dilansir dari Antara.
Dia mengatakan uang tersebut rencananya diedarkan dengan modus penggandaan uang atau praktik dukun.
"Tersangka memancing korban dengan janji bisa menggandakan uang jika korban memberikan sejumlah uang asli," ujar Martuasah.
Lebih lanjut, dia menuturkan polisi telah melakukan penyelidikan selama hampir dua minggu berdasarkan informasi dari masyarakat terkait kasus tersebut.
Barang bukti yang diamankan, yaitu uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.191 lembar dengan rincian uang cetak dua sisi (64 lak + 50 lembar), uang cetak satu sisi (57 lak + 41 lembar) dan uang yang belum dipotong sebanyak 65 lembar.
"Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan mata uang negara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 hingga 15 tahun dan denda kategori VII hingga VIII," tegas Martuasah.
Baca Juga: Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3).
"Dalam pengungkapan tersebut, menangkap satu orang pelaku berinisial MP di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3)," kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3).
Dia menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut, kepolisian menyita uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, dengan nilai total mencapai sekitar Rp620 juta.
Berita Terkait
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Viral, Siswa SMAN 1 Parung Layangkan Surat Terbuka ke Kepsek, Ini Isinya!
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah
-
Waspada Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Diduga Beredar di Bogor
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity