- Polda Metro Jaya menangkap MP di Bogor pada 30 Maret karena memproduksi uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.
- Pelaku menggunakan printer untuk mencetak uang palsu yang rencananya diedarkan melalui modus operandi praktik penggandaan uang korban.
- Kepolisian menyita barang bukti uang palsu senilai Rp620 juta dan menjerat pelaku dengan ancaman hukuman penjara maksimal.
SuaraBogor.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar modus operandi licik yang digunakan oleh pengedar uang palsu berinisial MP (39) di Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan MP pada Senin (30/3) lalu kini diikuti dengan pengungkapan cara pelaku mencetak dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Martuasah Hermindo Tobing, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, memaparkan secara rinci modus yang digunakan tersangka.
"Tersangka meng copy uang asli pecahan Rp100.000 menggunakan printer Epson, dengan master uang asli," kata AKBP Martuasah Hermindo Tobing, dilansir dari Antara.
Dia mengatakan uang tersebut rencananya diedarkan dengan modus penggandaan uang atau praktik dukun.
"Tersangka memancing korban dengan janji bisa menggandakan uang jika korban memberikan sejumlah uang asli," ujar Martuasah.
Lebih lanjut, dia menuturkan polisi telah melakukan penyelidikan selama hampir dua minggu berdasarkan informasi dari masyarakat terkait kasus tersebut.
Barang bukti yang diamankan, yaitu uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.191 lembar dengan rincian uang cetak dua sisi (64 lak + 50 lembar), uang cetak satu sisi (57 lak + 41 lembar) dan uang yang belum dipotong sebanyak 65 lembar.
"Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan mata uang negara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 hingga 15 tahun dan denda kategori VII hingga VIII," tegas Martuasah.
Baca Juga: Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3).
"Dalam pengungkapan tersebut, menangkap satu orang pelaku berinisial MP di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3)," kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3).
Dia menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut, kepolisian menyita uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, dengan nilai total mencapai sekitar Rp620 juta.
Berita Terkait
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Viral, Siswa SMAN 1 Parung Layangkan Surat Terbuka ke Kepsek, Ini Isinya!
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah
-
Waspada Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Diduga Beredar di Bogor
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Viral, Siswa SMAN 1 Parung Layangkan Surat Terbuka ke Kepsek, Ini Isinya!
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji
-
Waspada Saat Hujan! Jalur Pasekon-Cipanas Kini Dipagari Pembatas Usai Telan Korban Jiwa