Andi Ahmad S
Rabu, 01 April 2026 | 15:54 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto [SuaraBogor/HO/Diskominfo]
Baca 10 detik
  • Akun Instagram @badanperwakilannetizen menuduh Rahmad Hidayat Lubis alias Baron Algonso terlibat dalam peredaran obat terlarang di Kota Bogor.
  • Unggahan tersebut mencatut nama Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai pembina media milik Baron tanpa izin atau sepengetahuan beliau.
  • Bupati Bogor menegaskan pencatutan nama tidak benar dan mendukung penegak hukum mengusut tuntas dugaan peredaran obat terlarang tersebut.

SuaraBogor.id - Viral di madia sosial yang memperlihatkan sebuah unggahan akun Instagram @badanperwakilannetizen memposting oknum pemilik media yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obat terlarang di Kota Bogor.

Unggahan tersebut membongkar dugaan keterlibatan seorang oknum pemilik media itu adalah Rahmad Hidayat Lubis alias Baron Algonso.

Konten yang viral ini semakin ramai diperbincangkan karena turut mencantumkan nama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai pembina media yang disebut-sebut milik oknum tersebut.

Salah satu unggahan bahkan memuat pengakuan yang menjadi sorotan publik:

"Halo Netizen perkenalkan nama asli ku Rahmad Hidayat Lubis, nama panggilanku Baron Algonso. Aku membuat media namanya Media1.id dengan Dewan Pembinanya Pak Bupati Bogor @rudysusmanto,” tulis akun tersebut dikutip pada Rabu, 1 April 2026.

"Aku sangat terkenal dikalangan bos-bos modol di Kota Bogor loh. Aku juga koordinator media modol di Kota Bogor. Selain koordinator toko modol, aku juga koordinator media pengoplosan gas LPG loh netizen,” sambung keterangan dalam unggahan tersebut, dengan klaim-klaim yang sangat provokatif.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui akun Instagram resminya, @lapor_pakbupati, memberikan klarifikasi tegas.

Disebutkan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto tidak mengetahui namanya dicatut sebagai pembina media yang dimaksud.

Pihaknya juga menegaskan, tidak pernah ada permintaan resmi maupun komunikasi langsung terkait pencantuman nama Rudy Susmanto dalam struktur media tersebut. Dengan demikian, keterkaitan tersebut dipastikan tidak benar.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah

Meskipun namanya dicatut tanpa izin, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Ia juga meminta jajaran kepolisian, termasuk Polres Bogor, Polda Jawa Barat, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, untuk melakukan pengungkapan kasus hingga ke akar-akarnya.

Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Partisipasi publik dinilai penting dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Hingga kini, isu tersebut masih menjadi perhatian publik di media sosial, sementara akun Instagram @badanperwakilannetizen masih terus mengunggah soal pihak-pihak yang terkait dengan Baron Algonso.

Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan serius ini dan memberikan kejelasan atas pencatutan nama pejabat daerah.

Load More