- KPK melakukan pembinaan sistem perencanaan anggaran di Pemkab Bogor pada 12 Mei 2026 untuk mencegah potensi korupsi.
- Langkah ini menuntut sinkronisasi antara aspirasi anggota DPRD dengan program pembangunan prioritas pemerintah daerah agar transparan.
- Sebagai dampak supervisi, Pemkab Bogor membatalkan proyek pembangunan Hotel Embarkasi Haji yang dinilai tidak memiliki urgensi mendesak.
SuaraBogor.id - KPK melakukan langkah proaktif dalam membenahi sistem perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemkab Bogor. Langkah ini diambil guna menutup celah korupsi, terutama pada proyek-proyek yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.
Kehadiran tim KPK yang dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, di Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor pada Selasa (12/5/2026), menjadi peringatan keras bagi Bupati dan jajaran legislatif untuk lebih transparan dalam mengelola anggaran publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa sinkronisasi antara aspirasi anggota dewan (Pokir) dengan program prioritas pemerintah daerah menjadi poin krusial dalam pembinaan kali ini.
KPK mengingatkan agar Pokir tidak berjalan sendiri-sendiri atau bahkan melenceng dari visi pembangunan daerah.
“Dari tadi prolognya lebih banyak bagaimana proses pokok pikiran DPRD ini kemudian bisa seiring dan sejalan dengan program dari pemerintah,” ujar Ajat usai pertemuan.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), KPK menegaskan bahwa pengawasan mereka kini jauh lebih mendalam.
Tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi dan regulasi, KPK juga menilai potensi dampak sosial dan kebermanfaatan nyata bagi publik.
“KPK ingin melakukan pembinaan kepada kami terkait kesesuaian program-program, apakah memang mempunyai kebermanfaatan yang baik bagi publik,” tambah Ajat.
Bahkan, KPK secara tegas mengingatkan agar tidak ada program yang justru bersifat kontraproduktif di tengah masyarakat.
Baca Juga: KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
Sebagai bukti nyata efektivitas supervisi KPK, Pemkab Bogor memutuskan untuk membatalkan salah satu proyek besar tahun ini, yakni pembangunan Hotel Embarkasi Haji.
Langkah ini diambil setelah tim supervisi KPK memberikan masukan strategis terkait urgensi dan kelayakan proyek tersebut.
“Contoh misalnya hotel embarkasi haji, menurut KPK ini sebaiknya tidak dilaksanakan tahun ini. Maka kita akhirnya tidak melakukan,” jelas Ajat.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Bogor lebih memilih mengikuti arahan pencegahan korupsi ketimbang memaksakan proyek yang berisiko secara tata kelola.
Melalui pendampingan dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK, Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus membenahi setiap celah dalam siklus perencanaan anggaran.
“Kami lebih ke bagaimana mengelola tata pokok pikiran DPRD ini di dalam menunjang pembangunan di Kabupaten Bogor,” pungkas Ajat. [Antara].
Tag
Berita Terkait
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar