- Warga Kayumanis, Bogor secara tegas menolak rencana pembangunan fasilitas PSEL dalam sosialisasi pada Jumat, 8 Mei 2026.
- Masyarakat khawatir akan dampak polusi udara, pencemaran air, serta gangguan lalu lintas akibat lokasi proyek yang sangat padat.
- Warga mendesak Pemkot Bogor meninjau ulang lokasi karena trauma proyek mangkrak serta kurangnya transparansi kajian risiko lingkungan.
SuaraBogor.id - Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kayumanis, Kota Bogor, semakin menguat.
Dalam sosialisasi yang digelar pada Jumat (8/5/2026), warga secara terbuka menyampaikan keberatan mereka, yang didasari oleh trauma masa lalu dan kekhawatiran akan dampak lingkungan yang nyata.
Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjanjikan teknologi modern berstandar internasional, masyarakat RW 06 serta RT 04 dan 05 Kayumanis mengaku belum sepenuhnya percaya bahwa proyek bernilai triliunan rupiah ini aman bagi pemukiman mereka yang padat penduduk.
Keresahan warga bukan tanpa dasar. Wakil Ketua RT 04, Anto, mengungkapkan bahwa masyarakat masih menyimpan trauma atas proyek serupa yang pernah direncanakan di lokasi yang sama namun berakhir mangkrak.
“Kami tidak ingin wilayah Kayumanis kembali dijadikan tempat percobaan proyek besar yang akhirnya justru meninggalkan masalah dan terbengkalai bagi warga sekitar,” tegas Anto, kepada wartawan.
Faktor kedekatan lokasi proyek dengan kawasan pemukiman menjadi sorotan utama. Warga mengidentifikasi beberapa ancaman serius bagi kualitas hidup mereka:
- Polusi Udara dan Bau: Risiko polusi dari pembakaran sampah berskala besar dikhawatirkan mengancam kesehatan anak-anak.
- Pencemaran Air Sumur: Aktivitas pengolahan sampah harian berpotensi merusak kualitas air tanah yang menjadi sumber air bersih warga.
- Lalu Lintas 24 Jam: Jalur pemukiman di RT 04, RT 05, hingga RW 06 diproyeksikan menjadi akses utama armada truk sampah yang beroperasi nonstop, memicu kemacetan dan kebisingan.
Dalam forum sosialisasi tersebut, warga juga mempertanyakan transparansi pemerintah. Pemkot Bogor dinilai terlalu cepat melakukan pendekatan kepada masyarakat sebelum kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) selesai dilakukan.
Masyarakat mendesak agar pemerintah memaparkan hasil kajian risiko lingkungan secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum mengenai siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi pencemaran di masa depan.
“Seharusnya pemerintah memaparkan hasil kajian risiko terlebih dahulu sebelum meminta dukungan. Kami butuh jaminan keselamatan, bukan sekadar janji teknologi,” tambahnya.
Baca Juga: Debat Panas PSEL Kayumanis Bogor: Warga Khawatir Bau, DLH Janjikan Teknologi Standar Dunia
Persoalan PSEL Kayumanis kini menjadi perhatian serius. Di satu sisi, PSEL digadang-gadang sebagai solusi permanen atas darurat sampah di Kota Bogor. Namun di sisi lain, proyek ini menghadapi tembok besar berupa keresahan masyarakat yang tinggal di baris terdepan lokasi pembangunan.
Hingga saat ini, warga meminta Pemerintah Kota Bogor untuk meninjau ulang lokasi pembangunan PSEL agar tidak mengorbankan kualitas hidup masyarakat Kayumanis demi ambisi pembangunan.
Berita Terkait
-
Debat Panas PSEL Kayumanis Bogor: Warga Khawatir Bau, DLH Janjikan Teknologi Standar Dunia
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa
-
6 Fakta Bentrok Suporter Persija vs Persib di Sholeh Iskandar Bogor
-
Suporter Persija dan Persib Bentrok di Tanah Sareal Bogor, Dua Orang Luka Parah
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia