- Sekda Ajat Rochmat Jatnika memastikan pelayanan publik Pemkab Bogor tetap berjalan normal di tengah pengusutan KPK.
- Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan sikap kooperatif serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK.
- Seluruh aktivitas perkantoran dan pelayanan pajak di lingkungan Bappenda dipastikan tidak mengalami gangguan pelayanan sama sekali.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu roda pemerintahan. Seluruh pusat pelayanan publik di wilayah Bogor dipastikan tetap beroperasi normal seperti biasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama yang tidak boleh terhenti.
"Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh layanan publik tetap berjalan seperti biasa, termasuk pelayanan di Bappenda," ujar Ajat di Cibinong, Jumat.
Ia menegaskan Pemkab Bogor menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada lembaga antirasuah.
Menurut Ajat, jajaran Pemkab Bogor akan bersikap kooperatif apabila KPK membutuhkan keterangan maupun informasi dalam proses penyidikan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tentunya pemerintah daerah akan kooperatif dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan apabila dibutuhkan dalam proses tersebut," ujarnya.
Ajat menekankan proses hukum yang berjalan tidak boleh berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Bogor, kata dia, memastikan fungsi organisasi pada setiap perangkat daerah tetap berjalan sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.
Khusus di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), pelayanan perpajakan daerah dan pelayanan lainnya dipastikan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
Berita Terkait
-
KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
-
Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan
-
Tarif Parkir Tegar Beriman Cibinong Bakal Dievaluasi, Kadishub Bogor: Menyesuaikan Kebutuhan Warga
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Bikin Resah dan Bahayakan Pengendara, Truk Sampah 'Roboh' di Bogor Akhirnya Ditarik dari Jalan
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan
-
DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk
-
KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini
-
33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo
-
Prabowo Bagikan 160 Becak Listrik Pindad Gratis untuk Tukang Becak Lansia di Kota Bogor