Andi Ahmad S
Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:51 WIB
Ilustrasi bencana alam, banjir, dan longsor akibat deforestasi. (Gemini AI/Nano Banana)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor mengalokasikan Belanja Tidak Terduga untuk penanganan darurat hingga September 2026.
  • BPBD Kota Bogor menghadapi tantangan penanganan bencana akibat keterbatasan personel yang kurang dari 40 orang.
  • WALHI Jawa Barat meminta pemerintah memprioritaskan anggaran mitigasi bencana berdasarkan peta risiko dan tingkat kerentanan.

SuaraBogor.id - Ancaman bencana di Bogor tak pernah benar-benar berhenti. Saat musim kemarau, kekeringan dan sulitnya akses air bersih menjadi persoalan. Ketika cuaca ekstrem datang, banjir, longsor hingga pohon tumbang dapat memicu puluhan laporan dalam waktu bersamaan.

Di Kota Bogor, dampak kekeringan hingga kini disebut masih relatif terkendali.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor Dimas Tiko mengatakan, dampak kekeringan baru dirasakan di sekitar empat kecamatan dan enam kelurahan.

Hingga awal September 2026, BPBD Kota Bogor telah melakukan delapan ritase distribusi dengan total 32.000 liter air bersih.

Namun, menurut Dimas, persoalan kebencanaan tidak hanya menyangkut kemampuan pemerintah mengirimkan bantuan air atau merespons kejadian setelah bencana terjadi.

Pertanyaan berikutnya adalah seberapa besar anggaran pemerintah benar-benar diarahkan untuk mencegah dan mengurangi risiko sebelum bencana terjadi?

BTT Kota Bogor Rp24 Miliar

Data Pemerintah Kota Bogor menunjukkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD murni 2026 dialokasikan sebesar Rp24 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan, sekitar Rp18 miliar telah digunakan untuk kebutuhan tanggap darurat dan kebutuhan mendesak.

Baca Juga: Gandeng Pakar hingga Akademisi, WALHI Jabar Harap EIGER Nature Jadi Pilot Project

Sementara itu, catatan BKAD menunjukkan sisa BTT saat ini sekitar Rp6,3 miliar.

Meski demikian, Lia menegaskan angka BTT tidak dapat serta-merta dianggap sebagai keseluruhan anggaran penanggulangan bencana.

Menurutnya, BTT bukan instrumen utama untuk membiayai program mitigasi yang telah direncanakan.

Program seperti pembangunan dan pengendalian banjir, drainase, penguatan kapasitas kebencanaan hingga kegiatan pencegahan lainnya pada prinsipnya dialokasikan melalui perangkat daerah terkait dalam APBD.

BTT lebih difokuskan untuk kondisi darurat dan kebutuhan mendesak yang sebelumnya tidak dapat diprediksi.

Artinya, keseriusan pemerintah dalam mitigasi bencana tidak cukup hanya dilihat dari besaran BTT.

Load More