- Ari Maulana dan ratusan warga mengikuti seleksi juru parkir Pemkot Bogor pada 19 Oktober 2026.
- Ari mengharapkan sistem gaji bulanan, namun Pemkot Bogor berencana menerapkan skema pembagian hasil 60 banding 40.
- Pemkot Bogor menargetkan penerapan sistem baru pada awal 2027 serta mendaftarkan jukir dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
SuaraBogor.id - Pembukaan lowongan juru parkir (jukir) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menarik minat warga yang membutuhkan pekerjaan. Namun, salah satu calon jukir berharap sistem pengupahan yang diterapkan nantinya berupa gaji bulanan, bukan pembagian hasil retribusi parkir.
Harapan tersebut disampaikan Ari Maulana (29), salah satu calon jukir yang mengikuti proses seleksi di Balai Kota Bogor, Senin (19/10/2026).
Sebelum mendaftar sebagai jukir, Ari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) untuk memenuhi kebutuhan istri dan dua anaknya. Ia mengaku mengetahui informasi lowongan tersebut melalui Instagram.
Ari tertarik mengikuti seleksi karena membutuhkan pekerjaan dengan penghasilan yang lebih pasti. Selain itu, ia ingin mengetahui sistem kerja jukir yang berada di bawah naungan Pemkot Bogor.
"Saya waktu jadi ojol pendapatan di Rp150 ribu sampai Rp200 ribu sehari dan itu kotor, bersihnya paling Rp100 ribu," kata Ari.
Menurutnya, pendapatan tersebut masih harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Karena itu, ia berharap pekerjaan sebagai jukir dapat memberikan penghasilan yang lebih stabil.
Meski demikian, Ari memiliki harapan tersendiri terkait skema pengupahan yang akan diterapkan Pemkot Bogor. Ia lebih menginginkan sistem gaji bulanan dibandingkan pembagian hasil retribusi parkir.
"Ya, harapannya sih pengennya sistemnya bukan bagi hasil, tapi sistem gaji. Kalau bagi hasil ya istilahnya sama aja kayak bohong kayanya, tapi mungkin kita coba dulu," ungkap Ari.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa skema penghasilan yang direncanakan bagi jukir resmi bukan berupa gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan pembagian hasil pengelolaan parkir.
Baca Juga: Bahas Palestina hingga Perubahan Iklim, Sekjen PBB Bermalam di Kediaman Prabowo di Hambalang
Dalam skema yang direncanakan, sebanyak 60 persen hasil pengelolaan parkir akan menjadi bagian jukir, sedangkan 40 persen sisanya untuk Pemkot Bogor.
"Rencananya 40/60 persen, 40-nya Pemkot Bogor, 60 persennya adalah untuk mereka para jukir," kata Jenal.
Meski demikian, penerapan skema tersebut masih menunggu kajian potensi pendapatan di setiap titik parkir. Kajian itu telah dianggarkan dalam APBD Perubahan.
Pemkot Bogor menargetkan sistem pembagian hasil tersebut dapat mulai diterapkan pada awal 2027.
Sementara itu, proses seleksi calon jukir tahap pertama diikuti warga yang sebelumnya mendaftar melalui sejumlah kanal informasi.
Dari 312 pelamar yang dipanggil, sekitar 125 orang hadir untuk mengikuti wawancara yang dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Berita Terkait
-
Bahas Palestina hingga Perubahan Iklim, Sekjen PBB Bermalam di Kediaman Prabowo di Hambalang
-
Diisukan Gelar Pesta Ultah di Istana Bogor, Syahganda: Itu Jamuan PM Rusia
-
Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak
-
Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran
-
Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Daftar Jadi Jukir di Bogor, Eks Ojol Berharap Digaji Bulanan
-
Bahas Palestina hingga Perubahan Iklim, Sekjen PBB Bermalam di Kediaman Prabowo di Hambalang
-
BRI KPR Berikan Diskon Properti di Summarecon Expo 2026 Untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Diisukan Gelar Pesta Ultah di Istana Bogor, Syahganda: Itu Jamuan PM Rusia
-
Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak