Jalur Puncak Ditutup saat Malam Tahun Baru, Pukul 18.00 - 06.00 WIB

Penutupan jalur selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 Desember 2020 | 11:21 WIB
Jalur Puncak Ditutup saat Malam Tahun Baru, Pukul 18.00 - 06.00 WIB
Kepadatan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBogor.id - Jalur Puncak Bogor akan ditutup saat malam tahun baru. Selama 12 jam jalur Puncak Bogor akan ditutup.

Penutupan jalur selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021.

Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata mengatakan, penutupan akan dilakukan di pintu keluar masuk Tol Gadog.

"Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di sekitaran jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2021," kata Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata di Bogor, Minggu (13/12).

Baca Juga:Longsor, Pengendara Diminta Waspada Lewati Jalur Puncak-Cianjur Malam Ini

Bagi pengendara yang ingin bepergian ke Cianjur ataupun Bandung, kata dia, bisa menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.

Jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Cibubur—Cileungsi—Jonggol Cariu—Cikalong—Cianjur.

Jalan alternatif kedua, lanjut dia, lewat Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Ciawi—Cicurug—Cibadak—Kota Sukabumi—Cianjur.

Penutupan jalur Puncak Cisarua ini bukan kali pertama dilakukan oleh Polres Bogor, tetapi dilakukan pada setiap malam pergantian tahun. Hal ini, menurut dia, dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut.

Baca Juga:Sempat Tertimbun Longsor, Malam Ini Jalur Puncak-Cianjur Dapat Dilalui

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak