SuaraBogor.id - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mendukung penuh ajang pencarian bakat penyanyi dangdut, yang akan dilaksanakan PT. Arkadia Digital Media Tbk, melalui anak usaha Suara.com bekerjasama dengan PT Media Musik Proaktif.
Orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini, mengapresiasi terhadap ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara, yang resmi dibuka hari ini, Minggu (20/12/2020).
Pria penyuka musik Rock, Bluse Rock, dan Hard Rock ini mengaku, saat ini banyak band dan penyanyi yang kurang inovatif dalam memperkenalkan sebuah musik dan suara yang dimilikinya.
Oleh sebab itu, ia sangat mendukung ajang pencarian bakat penyanyi dari Bintang Suara. Karena kata Iwan, musik tentu tidak akan ada matinya.
Baca Juga:Yunita Jebolan Liga Dangdut Ajak Warga Jateng Daftar Bintang Suara
"Musik kan nggak ada musimnya, dan semua orang mencintai musik. Jadi, adanya ajang ini (Bintang Suara) tentu bisa membuka pasar musik secara luas. Baik itu masyarakat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Dirinya berharap, ada warga Kabupaten Bogor yang ikut dalam ajang pencarian penyanyi bakat dari Bintang Suara ini.
Sebab, di Bumi Tegar Beriman saat ini penyanyi yang ngetop dan mempunyai penggemarnya masih minim.
"Jadi kalau memang warga Kabupaten Bogor yang punya talent dan bakat, ikuti ajang Bintang Suara. Musik itu tidak ada matinya, dan saya di Pemkab Bogor juga ingin memfasilitasi dan akomodasi, akomodir, yang punya bakat menyanyi di Bintang Suara. Nantinya kan kalau ada, kita bisa perkenalkan penyanyi itu, jadi tidak perlu mengambil di luar daerah lagi," imbuhnya.
Politisi Gerindra itu juga berharap, pada ajang pencarian bakat penyanyi dari Bintang Suara ini, bisa melahirkan penyanyi yang mempunyai jiwa entertain.
Baca Juga:Halo Warga Kota Bogor, Diajak Pak Wawalkot Dedie Ikutan Bintang Suara Nih!
"Tugas penyanyi itu bukan hanya menyanyi, tapi bagaimana bisa membuat gairah dan gembira serta mengajak yang lain. Makanya, kami di Pemkab sangat mendukung acara Bintang Suara ini. Ini juga tentu sebuah kesempatan yang baik. Apalagi pasar musik di Kabupaten Bogor ini masih minim," jelasnya.
Iwan juga menambahkan, sampai saat ini pun dirinya masih melakukan kegiatan bermusik di kala ia membutuhkan sebuah hiburan saat di rumahnya.
"Sampai saat ini juga saya masih bermain musik. Saya baru belajar, semua alat musik saya suka. Tapi dulu gitar dan sekarang di alat musik bass saja," tukasnya.
Sekedar informasi, masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik).
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com yang link pendaftarannya bakal dibuka pada hari ini Minggu, 20 Desember 2020.
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
- Bisa menyanyi dangdut
- Berpenampilan menarik
- Usia 17 tahun sampai 30 tahun
- Single
- Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
- Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik Pro Aktif
- Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik pro Aktif
- Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara
Iwan mengatakan ajang pencarian bakat penyanyi dangdut seperti ini tentunya bisa menampung bakat warga Kabupaten Bogor yang belum tercurahkan.
"Saya Iwan Setiawan Wakil Bupati Bogor, mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, yang punya bakat dan talent untuk ikut ajang pencarian bakat dari Bintang Suara. Untuk lebih jelasnya bisa lihat update di Suara.com," tuturnya saat ditemui di halaman kantor Bupati Bogor.
Untuk mendaftar ajang Bintang Suara bisa buka link-nya di https://bintang.suara.com/pendaftaran .
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi