SuaraBogor.id - Surat swab test negatif COVID-19 tak bisa jadi jaminan calon penumpang bisa naik kereta api jarak jauh. Ternyata ada satu lagi syarat, yaitu suhu badan tak boleh lebih dari 37,3 derajat celcius.
Hal itu dipastikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta.
"Meskipun calon penumpang sudah memiliki hasil tes cepat antigen atau tes polymerase chain reaction (PCR), namun saat ingin berangkat suhu tubuhnya 37,3 derajat Celsius tetap tidak diperkenankan berangkat," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Meskipun demikian, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh biaya tiket dikembalikan utuh tanpa ada biaya potongan.
Baca Juga:KAI Sumut Prediksi Penumpang Kereta Naik 18 Persen Saat Nataru
Oleh karena itu, lanjut Eva, masyarakat harus betul-betul menjaga kondisi tubuh menjelang berpergian ke luar daerah.
Tidak hanya pada saat akan berangkat, PT KAI Daop 1 juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh secara berkala atau setiap tiga jam sekali pada penumpang selama di perjalanan.
Bila ditemukan ada penumpang dengan suhu tubuh 37,3 derajat Celsius, kata dia, maka akan diisolasi sementara di ruangan khusus yang juga berada dalam gerbong kereta.
Selanjutnya, penumpang yang diisolasi tadi akan diturunkan di stasiun terdekat untuk diperiksa lebih lanjut oleh petugas kesehatan.
"Jadi PT KAI selain menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, kami juga melakukan berbagai hal untuk menunjang protokol kesehatan itu," katanya.
Baca Juga:Sebut Kota Malang Masuk Zona Hitam, Pria 52 Tahun Ini Dibekuk Polisi
Tidak hanya itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga membagikan pelindung wajah secara gratis bagi penumpang dan wajib dipakai selama perjalanan.
"Kita juga menambah fasilitas cuci tangan misalnya di daerah peron, ruang tunggu, hall dan sebagainya," demikian Eva Chairunisa.