Artis Gisel Tersangka Kasus Pornografi

Gisel dijerat dengan UU Pornografi.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 Desember 2020 | 13:54 WIB
Artis Gisel Tersangka Kasus Pornografi
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Gisella Anastasia atau Gisel tersangka kasus pornografi. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara kasus video porno di Polda Metro Jaya.

Polisi pun menetapkan artis Gisel sebagai tersangka kasus video syur. Gisel dijerat dengan UU Pornografi.

"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video syur mirip Gisel, atas nama PP dan MN.

Baca Juga:Terseret Kasus Video Syur, Gisel Dinilai Panik Sampai Datangi Hotman Paris

Roy Suryo menyebar video porno mirip Gisel bersurasi 19 detik secara utuh.
Roy Suryo menyebar video porno mirip Gisel bersurasi 19 detik secara utuh.

Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.

Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.

Dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah follower di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau give away.

REKOMENDASI

News

Terkini