SuaraBogor.id - Gisella Anastasia atau Gisel rekam video porno 19 detik untuk koleksi pribadi. Gisel hubungan seks bersama pria berinisial MYD.
Keduanya sudah jadi tersangka kasus pornografi. Motif keduanya membuat video intim tersebut hanya untuk dokumentasi.
"Kalau ditanya iya (Gisel dan MYD) untuk dokumentasi pribadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Yusri mengatakan, pihaknya masih akan mendalami lagi bagaimana bisa video intim untuk dokumentasi pribadi tersebut bisa tersebar ke publik. Menurutnya, penyebar pertama akan bisa jadi tersangka.
Baca Juga:Soal Gisel, Nikita Mirzani: Wajar Rekam Hubungan Intim, Tapi Risikonya Gini
"Di sini kan ini bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi bisa kena tersangkanya," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pihaknya menerima kabar bahwa handphone Gisel sempat rusak.
"Ya ini masih kita dalami ada yang bilang handphonenya rusak ada yang bilang sudah terkirim ke si ini," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur mirip dirinya. Gisel dan MYD mengaku merupakan orang yang ada di video syur tersebut. Video diambil pada 2017 di Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.
Baca Juga:Resmi Tersangka, Warganet Justru Saling Serang di Instagram Gisel!
"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yg berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
- 1
- 2