SuaraBogor.id - Aiptu STP, polisi tembak istri dan anak di Depok. Aiptu STP langsung bunuh diri setelah tembak istri dan anaknya.
Seorang saksi mata, Ketua Pokdarkhamtibmas Sektor 731, Kondang, mengatakan, warga digegerkan dengan suara tiga kali tembakan yang berasal dari rumah oknum polisi berinisial Aiptu STP (57).
Kejadian tersebut terjadi di rumah di Jalan Tirta Mulya Satu, RT02/03 No 65, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (30/12/2020).
"Saya dengar tiga kali tembakan dan teriakan," ujar Kondang, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 30 Desember: Pagi-Sore Depok dan Kota Bogor Hujan
Dia menambahkan, diduga pelaku yang merupakan anggota kepolisian, menembak anggota keluarganya.
Kemudian, dia mengakhiri hidupnya dengan menembak dirinya sendiri.
"Infonya, korban istrinya dan seorang anaknya yang juga anggota polisi," terang Kondang.
Korban penembakan yakni istrinya CR (55) dan anaknya yang juga anggota polisi berinisial Bripda RKA (21).
"Telah terjadi dugaan penembakan kemudian pelaku melakukan bunuh diri. Dua orang korban merupakan istri dan anaknya," kata Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (30/12).
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Depok Hujan Petir, Kota Bogor Seharian Hujan Ringan
Pelaku yang bertugas di Polsek Tebet bunuh diri dengan luka tembak di bagian mulut tembus ke leher.
Sedangkan korban CR mengalami luka tembak dibagian lutut bagian kanan dan sedang dirawat di RS Hermina Depok untuk dilakukan pertolongan pertama.
"Korban Bripda RKA tertembak dibagian paha kanan dan didada sebelah kanan. Korban saat ini dirawat di RS Hermina untuk dilakukan pertolongan pertama. Sedangkan mayat pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta," kata Azis.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polrestro Depok sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan sementara lokasi kejadian dipasang garis police line.
"Kami sedang meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui motif kejadiannya," ucap Azis.