Kasus Prostitusi Online TA, Polisi Periksa 6 Saksi, Mulai Pramugari-Artis

Meski diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi, artis TA diharuskan wajib lapor ke pihak kepolisian.

Rizki Nurmansyah
Senin, 04 Januari 2021 | 13:26 WIB
Kasus Prostitusi Online TA, Polisi Periksa 6 Saksi, Mulai Pramugari-Artis
Seorang selebgram yang juga artis berinisial TA diamankan Polda Jabar terkait prostitusi online, Kamis (17/12/2020). [Ist]

SuaraBogor.id - Kasus prostitusi online artis TA memasuki babak baru. Hari ini Senin (4/1/2021), memeriksa enam saksi, mulai dari pramugari hingga artis.

Direskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Yaved Duma Parembang, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap enam orang yang merupakan anak asuh muncikari MR alias Alona.

"Rencana hari ini akan dilakukan pemeriksaan," ujarnya dilansir dari Ayobandung.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com—Senin (4/1).

Sejatinya, keenam saksi dari kasus prostitusi online artis TA itu diperiksa pada, Rabu (30/12/2020) pekan lalu.

Baca Juga:Bongkar Jaringan Prostitusi Artis TA, Polisi Panggil Artis dan Pramugari

Namun, Yaved mengatakan waktu pemeriksaan berubah jadi hari ini.

"Hari ini (diperiksanya), karena ada giat," jelasnya.

Sementara itu, keenam saksi tersebut berinisial SAS, SC, DL, MC, A, dan V. Profesi dari keenam saksi yang diperiksa berbeda-beda. Di antaranya terdiri dari selebgram, artis hingga pramugari.

Dalam kasus ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA yang tersandung kasus prostitusi online telah diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.

Meski diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi, artis TA diharuskan wajib lapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga:Warga Diimbau di Rumah saat Nataru, Bukan Stay at Hotel with Selebgram

Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online artis TA. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR alias Mami Alona.

RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah situs underground berinisial BM.

Kemudian, MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.

Dari hasil penyelidikan polisi, artis TA memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini