Kota Depok Zona Merah COVID-19 Pekan Ini, Dampak Libur Panjang

Jumlah tersebut meningkat dari pekan lalu sebanyak empat daerah yang masuk zona merah.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 05 Januari 2021 | 13:31 WIB
Kota Depok Zona Merah COVID-19 Pekan Ini, Dampak Libur Panjang
Stasiun Depok (Suara.com/Supriyadi)

SuaraBogor.id - Kota Depok zona merah COVID-19 pekan ini, Selasa (5/1/2020). Ini dampak dari libur panjang Natal dan Tahun Baru pekan lalu.

Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil mengumumkan daerah di Jabar yang masuk ke dalam zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah pekan ini.

Sebanyak lima daerah masuk ke dalam zona merah. Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya. Jumlah tersebut meningkat dari pekan lalu sebanyak empat daerah yang masuk zona merah.

"Di Jabar ada peningkatan (jumlah daerah zona merah), kami berkesimpulan libur panjang memang masih berdampak, tapi tidak seperti minggu-minggu sebelumnya," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19

Dari lima daerah zona merah pekan ini, sebanyak tiga di antaranya juga masuk ke dalam zona merah pekan lalu. Tiga daerah tersebut adalah Kota Depok, Kabupaten Karawang, dan Kota Tasikmalaya.

"Kabupaten Cirebon dari oranye jadi merah, Karawang bertahan jadi permasalahan, Kota Bekasi dari oranye ke merah, Depok masih zona merah selama empat minggu, dan Kota Tasikmalaya minggu lalu merah sekarang juga merah," papar Ridwan Kamil.

Dia mempertanyakan pola penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya mengingat daerah tersebut kerap masuk zona merah dengan luas daerah yang relatif kecil. Dia menyebutkan, pihaknya akan meneliti Kota Tasikmalaya lebih jauh.

"Kota Tasik ini kecil tapi seringkali zona merah. Ini perlu diteliti mendalam, karena kota ini juga sering jadi perlintasan wisatawan," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menetapkan status siaga di dua daerah, yakni Kota Depok dan Kabupaten Karawang. Pasalnya, kedua daerah ini telah berada di zona merah selama empat pekan berurut-turut.

Baca Juga:Libur Tahun Baru 2021, Destinasi Pantai di Jember Sepi Wisatawan

"Kami arahkan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk bantu maksimalkan penanganan di Depok, dan Kodam III Siliwangi serta Polda Jabar segera menuju Karawang karena keterisian ruang isolasi sudah darurat," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini