SuaraBogor.id - Artis Gisella Anastasia atau Gisel minta maaf. Gisel minta maaf bikin video syur dan berhubungan seks Michael Yukinobu.
Gisel berhubungan seks saat masih jadi istri Gading Marten. Gisel menyatakan kasus video syur itu hanya kisah masa lalu.
Dia sebetulnya tidak ingin video berdurasi 19 detik itu tersebar.
"Ketahuilah apa yang terjadi dan apa yang dipertontonkan, tanpa seizin saya, adalah bagian dari masa lalu saya," kata Gisella Anastasia di Four Seasons Hotel, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).
Baca Juga:Kasus Video Syur, Gisel Tahan Tangis Khawatirkan Psikologis Anak
Meski demikian, Gisella Anastasia menyebut kejadian itu tidak ada sangkutpautnya dengan kehidupannya saat ini.
"Dan itu bukan dari kehidupan saya yang baru yang sekarang ini," lanjutnya.
Lewat jumpa pers yang diadakannya, Gisella Anastasia berharap bahwa ia bisa dibukakan pintu maaf dari keluarga besarnya dan seluruh orang-orang yang merasa dirugikan.
"Saya berharap melalui pernyataan saya hari ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak," ucap Gisella Anastasia.
"Terutama sekali lagi kedua orangtua saya, keluarga besar, anak saya Gempita, mas Gading dan seluruh keluarga besarnya, serta Wijin dan keluarga," sambungnya lagi.
Baca Juga:Berharap Diampuni Atas Kasus Video Syur, Gisel: Saya Bukan Contoh Terpuji
Tak lupa, dia juga meminta pengampunan kepada Tuhan.
"Serta pengampunan untuk saya dari Tuhan Yesus Kristus," ucap Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Kepada polisi, Gisella Anastasia mengaku membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Kala itu, dia masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.
Michael Yukinobu de Fretes telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, sementara Gisella Anastasia mangkir karena alasan anak. Rencananya, Jumat (8/1/2021) polisi kembali akan melakukan pemanggilan terhadap Gisel.
Nantinya usai pemanggilan Gisella Anastasia baru akan diputuskan apakah keduanya bakal ditahan atau tidak. Dalam kasus ini, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.