Kenal Sejam di Halte, MA Disuruh Kemut Mr P Demi Duit Rp22 Ribu Plus Rokok

"Kemarin pelaku perempuan berikan keterangan baru kenal di situ kurang lebih ngobrol satu jam lalu ditawarkan itu uang jajan Rp22 ribu dan rokok."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Selasa, 26 Januari 2021 | 14:14 WIB
Kenal Sejam di Halte, MA Disuruh Kemut Mr P Demi Duit Rp22 Ribu Plus Rokok
MA, wanita pelaku mesum oral seks di Halte SMKN 34 Jakarta Pusat setelah ditangkap polisi. (Suara.com)

SuaraBogor.id - Ditemukan fakta baru di balik aksi nekat pasangan yang viral di media sosial karena mesum di di halte SMKN 34, Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. MA (21), wanita muda yang melakukan oral seks di halte sekolah itu ternyata juga ditawari rokok oleh pria yang menjadi lawan mainnya. 

Adapun uang yang diberikan sebagai upah MA mengkulum Mr P pelaku pria itu sebesar Rp22 ribu. 

Fakta itu diungkap setelah polisi berhasil meringkus MA. Sedangkan pelaku pria yang terlibat oral seks masih buron. 

Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang menyebut MA dan pria itu berbuat asusila di depan umum meski baru pertama kali bertemu.

Baca Juga:Akui Oral Seks di Halte Sekolah Secara Sadar, Kejiwaan MA Bakal Diperiksa

"Kemarin pelaku perempuan berikan keterangan baru kenal di situ kurang lebih ngobrol satu jam lalu ditawarkan itu uang jajan Rp22 ribu dan rokok," ungkap Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/1/2021).

Sementara itu, MA mengaku tak ada alasan khusus mengapa dirinya melakukan oral seks di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta tersebut.

MA, pelaku wanita yang melakukan oral seks pria di Halte SMKN 34 Kramat Raya, Jakpus. (Suara.com/M Yasir)
MA, pelaku wanita yang melakukan oral seks pria di Halte SMKN 34 Kramat Raya, Jakpus. (Suara.com/M Yasir)

"Kemarin ditanya katanya hanya ketemu di situ aja belum ada alasan spesifik," katanya.

Tes Kejiwaan

Unit Reskrim Polsek Senen sebelumnya menangkap MA di sekitar halte bus Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat pada Jumat 22 Januari 2021. Sedangkan, pria lawan mainnya hingga kekinian masih berstatus buron.

Baca Juga:Tak Mabuk, MA Sadar saat 'Kemut' Mr P Pria di Halte SMKN 34

MA yang merupakan wanita lajang dan berstatus tuna karya itu mengaku baru mengenal sosok pria lawan mainnya di lokasi. Dia nekat melakukan perbuatan asusila di muka umum dengan imbalan sebesar Rp22 ribu.

"Iya (dibayar), yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp22 ribu," kata Kaposlek Senen Kompol Ewo Samono saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1) kemarin.

Selain itu, MA diketahui pula melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan sadar tanpa pengaruh minuman beralkohol maupun narkoba. Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan urine.

Penyidik pun hingga kekinian masih mendalami motif dibalik perbuatan MA. Termasuk melakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan.

"Nanti yang bersangkutan kita periksakan ke rumah sakit untuk kejiwaannya," jelas Ewo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini