Rasis Evolusi Pigai, Abu Janda: Pelapor Bela FPI, Dendam Rizieq Dipenjara

Abu Janda mengatakan sang pelapor juga mau balas dendam karena eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab dipenjara.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 28 Januari 2021 | 17:23 WIB
Rasis Evolusi Pigai, Abu Janda: Pelapor Bela FPI, Dendam Rizieq Dipenjara
Kolase Natalius Pigai dan Abu Janda

SuaraBogor.id - Abu Janda menuding pelapornya dendam karena FPI dibubarkan pemerintah Jokowi. Abu Janda dilaporkan karena kasus rasis evolusi Natalius Pigai.

Abu Janda mengatakan sang pelapor juga mau balas dendam karena eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab dipenjara.

"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi
@CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," kata Abu janda dalam akun Twitternya, @permadiaktivis1.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.

Baca Juga:Sosiolog: Indonesia Mesti Bersyukur Punya Orang Seperti Natalius Pigai

Pegiat media sosial itu dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Abu Janda menuding pelapornya dendam karena FPI dibubarkan pemerintah Jokowi.
Abu Janda menuding pelapornya dendam karena FPI dibubarkan pemerintah Jokowi.

Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

"Telah diterima laporan kami alhamdulilah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Medya menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.

Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.

Baca Juga:Abu Janda Dipolisikan, Berawal Bela Hendropriyono Pakai Kata Evolusi

Menurut Medya, kata 'evolusi' itu patut diduga mengandung ujaran kebencian. Tidak hanya kepada Pigai melainkan kepada masyarakat lain asal daerah Pigai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini