Waduh! Kontes Domba di Garut Dibubarkan Satgas Covid-19

Usut punya usut, ketua panitia kontes domba di Garut itu ternyata kepala desa setempat

Bangun Santoso
Senin, 01 Februari 2021 | 07:02 WIB
Waduh! Kontes Domba di Garut Dibubarkan Satgas Covid-19
Sebagai ilustrasi: Dua domba beradu kepala saat kontes ternak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020). [ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah]

SuaraBogor.id - Keriuhan kontes domba di Kabupaten Garut mendadak sepi usai dibubarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 setempat pada Minggu (31/1/2021). Kontes domba itu diketahui digelar di Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler.

Kegiatan massa itu harus dibubarkan Satgas karena melanggar aturan pemabatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional yang saat ini diterapkan di Kabupaten Garut.

Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat mengatakan, kegiatan itu diketahui saat Satgas Penaganan Covid-19 Kabupaten Garut melakukan operasi yustisi pada Minggu siang.

Saay tiba di lokasi, didapati terdapat kegiatan kontes ketangkasan domba.

Baca Juga:Diduga Tak Bayar Parkir, Tukang Servis ATM di Garut Dihajar Tukang Parkir

"Kegiatan kontes ketangkasan domba itu tidak mengikuti prosedural perizinan dari Satgas," kata Muslih, Minggu (31/1/2021).

Menurut dia, pihak Satgas Covid-19 di Kecamatan Tarogong Kaler tidak pernah mengeluarkan izin kontes domba tersebut. Karena itu, kegiatan tersebut dibubarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler.

Menurut Muslih, ketika petugas gabungan mendatangi tempat kontes, para peserta dan panitia langsung membubarkan diri.

Mirisnya, diketahui panitia kegiatan kontes domba itu ternyata adalah kepala desa setempat.

"Aparat kemudian memberi sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat. Dengan sukarela mereka menghentikan kegiatan," katanya.

Baca Juga:Pandemi Covid-19, Puskeswan di Garut Tetap Layani Pemeriksaan Gratis

Kata Muslih, aparat di lapangan juga memberi tahu kepada warga jika PSBB proporsional di Kabupaten Garut telah diperpanjang. Pemberlakuan PSBB proporsional di Garut saat ini berlaku sampai 8 Februari 2021.

Ia menambahkan, pembubaran kegiatan itu berlangsung kondusif. Namun, aparat tetap melakukan pemeriksaan kepada ketua panitia, yang notabene merupakan kepala desa setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak