Waduh! Kontes Domba di Garut Dibubarkan Satgas Covid-19

Usut punya usut, ketua panitia kontes domba di Garut itu ternyata kepala desa setempat

Bangun Santoso
Senin, 01 Februari 2021 | 07:02 WIB
Waduh! Kontes Domba di Garut Dibubarkan Satgas Covid-19
Sebagai ilustrasi: Dua domba beradu kepala saat kontes ternak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020). [ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah]

SuaraBogor.id - Keriuhan kontes domba di Kabupaten Garut mendadak sepi usai dibubarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 setempat pada Minggu (31/1/2021). Kontes domba itu diketahui digelar di Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler.

Kegiatan massa itu harus dibubarkan Satgas karena melanggar aturan pemabatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional yang saat ini diterapkan di Kabupaten Garut.

Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat mengatakan, kegiatan itu diketahui saat Satgas Penaganan Covid-19 Kabupaten Garut melakukan operasi yustisi pada Minggu siang.

Saay tiba di lokasi, didapati terdapat kegiatan kontes ketangkasan domba.

Baca Juga:Diduga Tak Bayar Parkir, Tukang Servis ATM di Garut Dihajar Tukang Parkir

"Kegiatan kontes ketangkasan domba itu tidak mengikuti prosedural perizinan dari Satgas," kata Muslih, Minggu (31/1/2021).

Menurut dia, pihak Satgas Covid-19 di Kecamatan Tarogong Kaler tidak pernah mengeluarkan izin kontes domba tersebut. Karena itu, kegiatan tersebut dibubarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler.

Menurut Muslih, ketika petugas gabungan mendatangi tempat kontes, para peserta dan panitia langsung membubarkan diri.

Mirisnya, diketahui panitia kegiatan kontes domba itu ternyata adalah kepala desa setempat.

"Aparat kemudian memberi sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat. Dengan sukarela mereka menghentikan kegiatan," katanya.

Baca Juga:Pandemi Covid-19, Puskeswan di Garut Tetap Layani Pemeriksaan Gratis

Kata Muslih, aparat di lapangan juga memberi tahu kepada warga jika PSBB proporsional di Kabupaten Garut telah diperpanjang. Pemberlakuan PSBB proporsional di Garut saat ini berlaku sampai 8 Februari 2021.

Ia menambahkan, pembubaran kegiatan itu berlangsung kondusif. Namun, aparat tetap melakukan pemeriksaan kepada ketua panitia, yang notabene merupakan kepala desa setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak